Izin Hakim Tunggal

No. Satker Pengaju Satker Penerus Keadaan Satker Proses
1 Pengadilan Agama Lolak
262/KPA.W18-A7/HK2.6/IX/2024
Kamis, 12 September 2024
Pengadilan Tinggi Agama Manado

Jumlah Hakim: 4
Alasan: Banyaknya Jumlah Perkara yang masuk
PTA
2 Pengadilan Agama Kodya Kediri
1198/KPA.W13-A20/HK2.6/VI/2024
Senin, 03 Juni 2024
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
2551/KPTA.W13-A/KP5.3/VI/2024
Senin, 10 Juni 2024
Jumlah Hakim: 3
Alasan: termasuk Ketua, Wakil Ketua, dan 1 (satu) orang hakim definitif yang sedang dalam kondisi Sakit Berat (Jantung dan Diabetus Mellitus) serta 2 (dua) orang hakim dari Pengadilan Agama Kabupaten Kediri yang diperbantukan pada Pengadilan Agama Kota Kediri. Bahwa sampai dengan tanggal 29 Mei 2024, Pengadilan Agama Kota Kediri telah menerima 345 (Tiga ratus empat puluh lima) perkara yang terdiri dari 264 (dua ratus enam puluh empat) perkara Gugatan dan 81 (delapan puluh satu) perkara Permohonan, serta dengan keadaan perkara yang diterima selama tahun 2022 berjumlah 887 dan tahun 2023 berjumlah 788. Dengan keadaan jumlah hakim tersebut di atas, komposisi Majelis Hakim dalam penanganan perkara di Pengadilan Agama Kota Kediri saat ini terdiri dari 3 (tiga) Majelis Hakim yang 2 dari 3 Ketua Majelis diantaranya adalah pimpinan satuan kerja. Berdasarkan jumlah beban perkara dan komposisi Majelis Hakim di atas, serta tingginya intensitas kegiatan kedinasan pimpinan, baik kegiatan bersama Pemerintah Daerah Kota Kediri maupun wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang bersamaan dengan jadwal pemeriksaan kesehatan hakim yang sedang sakit berat tersebut, maka pelayanan persidangan di Pengadilan Agama Kota Kediri saat ini mengalami hambatan dan tidak dapat memenuhi ketentuan sebagaimana Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman., sehingga sidang di Pengadilan Agama Kodya Kediri tidak bisa dilaksanakan.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
3 Pengadilan Agama Tanjung Karang
1273/KPA.W8-A1/HK2.6/V/2024
Selasa, 28 Mei 2024
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
1020/KPTA.W8-A/HK2.6/V/2024
Jum'at, 31 Mei 2024
Jumlah Hakim: 7
Alasan: Sehubungan bahwa Pengadilan Agama Tanjung Karang saat ini hanya memiliki 7 orang hakim, sedangkan saat ini pengadilan agama tanjung karang terbagi 3 ruang sidang, dalam sehari dibagi menjadi 3 majelis. sedangkan majelis lengkap yang dapat bersidang hanya 1 majelis. dikarenakan 1 hakim sedang menjalani ibadah haji dan 1 hakim sudah mendekati masa pensiun pada bulan agustus 2024. memperhatikan keterbatasan sumber daya hakim dan intensitas jumlah perkara di Pengadilan agama tanjung karang yang berdampak terhadap percepatan penyelesaian perkara dan kualitas pelayanan pencari keadilan. maka bersama ini kami mengajukan permohonan izin untuk dapat bersidang dengan hakim tunggal
Selesai
4 Pengadilan Agama Kangean
456/KPA.W13-A36/HK2.6/V/2024
Selasa, 14 Mei 2024
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
2224/KPTA.W13-A/HK2.6/V/2024
Selasa, 14 Mei 2024
Jumlah Hakim: 4
Alasan: 1. Keterbatasan hakim (4 hakim termasuk ketua & wakil ketua) dengan beban perkara sampai sekarang 268 perkara (220 gugatan dan 48 permohonan) beradasarkan SIPP sampai sekarang 2. berdasarkan TPM hakim tanggal 13 Mei 2024, wakil ketua akan mutasi menjadi ketua PA Singaraja dan belum ada hakim masuk maka akan ada kekosongan posisi wakil ketua dan hakim akan tersisa 3 jumlah hakim (termasuk ketua) 3. posisi kangean diwilayah kepulauan dengan transportasi hanya kapal laut menuju pulau jawa memakan banyak waktu ketika ketua menjalani dinas luar dipulau jawa.
Selesai
5 Pengadilan Agama Baubau
282 /KPA.W21-A2/HK2.6/V/2024
Selasa, 14 Mei 2024
Pengadilan Tinggi Agama Kendari
496/KPTA.W21-A/HK2.6/V/2024
Senin, 20 Mei 2024
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Untuk mendorong percepatan penyelesaian perkara, peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
6 Pengadilan Agama Pangkajene
656/KPA.W20-A12/OT1.1/IV/2024
Rabu, 24 April 2024
Pengadilan Tinggi Agama Makassar
63/WKPTA.W20-A/OT1.1/IV/2024
Rabu, 24 April 2024
Jumlah Hakim: 3
Alasan: JUmlah Hakim di Pengadilan Agama Pangkajene Kurang dengan Volume Perkara Tahun 2023 sebanyak 703 dan Tahun 2024 Sampai Saat Ini Sebanyak 226 Perkara
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
7 Pengadilan Agama Subang
1098/KPA.W10-A9/HK2.6/IV/2024
Senin, 22 April 2024
Pengadilan Tinggi Agama Bandung
0076/WKPTA.W10-A/HK2.6/IV/2024
Rabu, 24 April 2024
Jumlah Hakim: 8
Alasan: Perkara tahun 2023 sebanyak 4.571 perkara dengan kekuatan tenaga teknis Hakim sebanyak 8 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua, namun pada bulan Mei-Juli 2024 akan ada 3 orang Hakim yang masuk kuota Pemberangkatan Haji atau sebanyak 1 Majelis akan mengambil Cuti Besar sekitar bulan Mei-Juli 2024 (sesuai jadwal keberangkatan masing-masing)
Selesai
8 Pengadilan Agama Metro
548/KPA.W8-A2/KP1/III/2024
Kamis, 28 Maret 2024
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung

Jumlah Hakim: 4
Alasan: Membutuhkan tambahan hakim anggota
PTA
9 Pengadilan Agama Bangkinang
385/KPA.W4-A3/HK2.6/III/2024
Rabu, 20 Maret 2024
Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
446/KPTA.W4.A/HK2.6/IV/2024
Senin, 01 April 2024
Jumlah Hakim: 5
Alasan: Perkara yang masuk banyak dengan jumlah Hakim sedikit
Selesai
Keterangan:
Pemroses: Proses Disposisi
10 Pengadilan Agama Sekayu
380/KPA.W6-A7/HK2.6/II/2024
Senin, 26 Pebruari 2024
Pengadilan Tinggi Agama Palembang
676/KPTA.W6-A/HK2.6/II/2024
Rabu, 28 Pebruari 2024
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Karena jumlah Hakim sedikit sedangkan perkara yang masuk banyak
Selesai
Keterangan:
Pemroses: sedang proses disposisi
11 Pengadilan Agama Metro
399/KPA.W8-A2/KP1/II/2024
Jum'at, 23 Pebruari 2024
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
626/W8-A.KPTA/HK2.6/III/2024
Rabu, 27 Maret 2024
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Membutuhkan tambahan Hakim Anggota
Selesai
12 Pengadilan Agama Sumedang
51/KPA.W10-A10/HK2.6/I/2024
Selasa, 30 Januari 2024
Pengadilan Tinggi Agama Bandung
0119//KPTA.W10-A/HK2.6/II/2024
Kamis, 22 Pebruari 2024
Jumlah Hakim: 9
Alasan: Perkara pada tahun 2023 mencapai 5000 perkara, sementara jumlah hakim termasuk ketua dan wakil berjumlah 9 orang.
PTA
13 Pengadilan Agama Denpasar
85/KPA.W30-A1/KP3.3.2/I/2024
Senin, 15 Januari 2024
Pengadilan Tinggi Agama Bali
35/KPTA.W30-A/KP3.3.2/I/2024
Kamis, 18 Januari 2024
Jumlah Hakim: 5
Alasan: 1. Ada salah satu hakim yang akan memasuki masa Purnabakti TMT tanggal 1 februari 2024 2.perkara yang masuk sudah 49 sementara perkara pada tahun 2023 sebanyak 674
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
14 Pengadilan Agama Karangasem
1
Senin, 15 Januari 2024
Pengadilan Tinggi Agama Bali

Jumlah Hakim: 3
Alasan: -
PTA
15 Pengadilan Agama Pekalongan
2260/WKPA.W11-A9/KP1/XII/2023
Rabu, 06 Desember 2023
Pengadilan Tinggi Agama Semarang

Jumlah Hakim: 3
Alasan: Hakim pada Pengadilan Agama Pekalongan hanya berjumlah 3 (tiga) orang yaitu Wakil Ketua dan 2 (dua) orang hakim
PTA
16 Pengadilan Agama Manado
681/KPA.W.18-A1/HK2.6/XI/2023
Rabu, 29 Nopember 2023
Pengadilan Tinggi Agama Manado
5/KPTA.W17-a/HK.2.6/I/2024
Kamis, 04 Januari 2024
Jumlah Hakim: 4
Alasan: untukk saat ini sisa 4 orang hakim 1 purna tugas bulan maret 1 orang hakim perempuan sering sakit jadi sisanya tinggal pak ketua dan ibu wakil ketua
Selesai
Keterangan:
Pemroses: proses disposisi
17 Pengadilan Agama Jayapura
1572/KPA.W25-A1/HK.2.6/XI/2023
Selasa, 07 Nopember 2023
Pengadilan Tinggi Agama Jayapura
1597/KPTA.W25-A/HK.2.6/XI/2023
Senin, 13 Nopember 2023
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Dengan jumlah perkara yang mendekati 500,keberadaan 4 hakim hanya dapat dibentuk 2 majelis. Jika salah satu hakim berhalangan hadir, akan terjadi penundaan sidang yang berdampak pada terhambatnya akselerasi penyelesaian perkara.
Selesai
18 Pengadilan Agama Nganjuk
1665/KPA.W13-A22/HK2.6/XI/2023
Selasa, 07 Nopember 2023
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

Jumlah Hakim: 6
Alasan: Jumlah perkara kami dalam satu tahun sejumlah 2.700, tingginya jumlah perkara yang masuk dan pada Satker kami hanya memiliki 6 (enam) orang Hakim, dengan jumlah Hakim dan beban perkara tersebut, maka perbandingan tersebut jauh dari standar percepatan penyelesaian perkara, untuk itu kami mohon untuk berkenanan mengabulkannya.
PTA
19 Mahkamah Syar'iyah Takengon
1554/KMS.W1-A3/HK2/XI/2023
Jum'at, 03 Nopember 2023
Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jumlah Hakim: 3
Alasan: Tidak terpenuhinya standart minimal jumlah hakim dibandingkan jumlah perkara yang ditangani
PTA
20 Pengadilan Agama Cianjur
4619/KPA.W10-A13/HK2.6/XI/2023
Kamis, 02 Nopember 2023
Pengadilan Tinggi Agama Bandung
3399/KPTA.W10-A/HK2.6/IX/2023
Senin, 13 Nopember 2023
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Sehubungan dengan meningkatnya perkara di Pengadilan Agama Cianjur sebagaimana data terlampir dan kondisi ketersediaan jabatan hakim yang ada di satuan kerja kami hanya terdapat 4 (empat) orang di luar Ketua dan Wakil Ketua, maka untuk penyelesaian perkara tersebut diperlukan hakim yang memadai sebagaimana Analisis Beban Kerja Pengadilan Kelas 1A.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
21 Pengadilan Agama Tarempa
655/KPA.W32.A5/HK2.6/XI/2023
Rabu, 01 Nopember 2023
Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau
1258/KPTA.W32-A/HK2.6/XI/2023
Senin, 13 Nopember 2023
Jumlah Hakim: 3
Alasan: 3 (tiga) orang Hakim tersebut tidak selalu dapat melaksanakan sidang dalam satu majelis
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
22 Pengadilan Agama Kefamenanu
709/KPA.W23-A7/HK.05/IX/2023
Selasa, 31 Oktober 2023
Pengadilan Tinggi Agama Kupang
1698/KPTA.W23-A/HK2/X/2023
Selasa, 31 Oktober 2023
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Sehubungan bahwa Pengadilan Agama Kefamenanu saat ini hanya memiliki 3 orang hakim, sedangkan sehubungan dengan kondisi meningkatnya volume perkara di tahun 2023 sampai dengan akhir tahun Pengadilan Agama Kefamenanu yang saat ini hanya memiliki 3 orang Hakim yang terdiri dari Ketua,Wakil,dan 1 orang Hakim Anggota, maka terkait hal tersebut, diatas disisi lain agenda kedinasan yang harus dihadiri oleh Pimpinan yang berlokasi di Pengadilan Tinggi Agama Kupang,serta agenda kegiatan daerah yang cukup padat, sementara percepatan proses penyelesaian dalam hal memberikan pelayanan yang cepat,tepat dan akurat serta penyelesaian perkara tepat waktu terhadap para pihak pencari keadilan dipandang perlu untuk meminta izin Hakim Tunggal, untuk itu demi berjalannya proses penyelesaian perkara tepat waktu kami Memohon Kepada Ketua Mahkamah Agung RI untuk dapat kiranya berkenan memberikan kepada Kami untuk memeriksa,mengadili dan menyelesaikan perkara dengan Hakim Tunggal demikian Surat Permohonan ini dan kami Ucapkan Terimakasiwasalamualaikum Wr.Wb, sehingga sidang di Pengadilan Agama Kefamenanu tidak bisa dilaksanakan. Untuk menghindari terjadinya tunggakan perkara akibat berhalangannya salah satu hakim, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu untuk dapat kiranya berkenan memberikan izin memeriksa dan mengadili perkara dengan hakim tunggal
Selesai
23 Pengadilan Agama Pekalongan
1912/KPA.W11-A9/KP1/X/2023
Rabu, 18 Oktober 2023
Pengadilan Tinggi Agama Semarang
4718/KPTA.W11-A/KP1/XI/2023
Rabu, 29 Nopember 2023
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Percepatan Penyelesaian Perkara yang pada saat ini menjadi prioritas utama dalam layanan prima core business Pengadilan
Selesai
Keterangan:
Pemroses: sedang di proses disposisi
24 Pengadilan Agama Tebing Tinggi
921/KPA.W2-A6/HK2.6 /IX/2023
Senin, 25 September 2023
Pengadilan Tinggi Agama Medan
2206/KPTA.W2-A/HK2.6/X/2023
Jum'at, 13 Oktober 2023
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Berhubung salah seorang Hakim akan menjalani cuti melahirkan di bulan Oktober 2023.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
25 Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung
1484/KPTA.W28-A/HK2.6/IX/2023
Senin, 18 September 2023
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Hakim di PA Mentok masuk dalam tpm tanggal 04 September 2023, dengan jumlah hakim 3 orang termasuk pimpinan. Sidak di PA Mentok tidak bisa dilaksanakan
Selesai
26 Pengadilan Agama Situbondo
1825/W13-A19/KP1.1.2/IX/2023
Rabu, 13 September 2023
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
4284/KPTA.W13-A/KP1.1.2/IX/2023
Kamis, 14 September 2023
Jumlah Hakim: 3
Alasan: ada 2 orang Hakim yang lolos menjadi Wakil Ketua di Pengadilan Agama Kelas II, Yaitu: 1.Bapak Roichan Mahbub, S.H.I., M.H. menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kepahiang Kelas II. 2.Bapak Husnul Ma’arif, S.H.I. menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Tutuyan Kelas II. sehingga jumlah Hakim di Pengadilan Agama Situbondo Kelas IA sejumlah 3 orang yaitu Ketua, Wakil Ketua dan 1 orang Hakim dengan beban perkara sampai dengan bulan Agustus 2023 sejumlah 1.840 perkara
Selesai
27 Pengadilan Agama Wonogiri
2890/KPA.W11-A26/HK.2.6/IX/2023
Selasa, 12 September 2023
Pengadilan Tinggi Agama Semarang

Jumlah Hakim: 5
Alasan: Demi kelancaran persidangan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat, saat ini jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Wonogiri sampai dengan tanggal 12 September 2023 sejumlah 1.407 perkara, dan di tahun 2022 lalu sejumlah 2.024 perkara.
PTA
28 Pengadilan Agama Muara Bulian
990 /KPAW5-A2/HK2.6/IX/2023
Kamis, 07 September 2023
Pengadilan Tinggi Agama Jambi
1009/KPTA.W5-A/HK2.6/IX/2023
Kamis, 07 September 2023
Jumlah Hakim: 3
Alasan: 1. Kurangnya personil hakim (satu majelis), sehingga apabila ada hakim berhalangan hadir, maka proses persidangan menjadi terhambat. 2. Jumlah perkara yang diterima rata-rata 55 perkara setiap bulannya dengan 3 (tiga) orang tenaga personil hakim.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
29 Pengadilan Agama Mentok
950/KPA.W28-A4/HK2.6/IX/2023
Rabu, 06 September 2023
Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung

Jumlah Hakim: 3
Alasan: TPM tanggal 04 September 2023 mengakibatkan Pengadilan Agama Mentok kekurangan Hakim. Komposisi Hakim saat ini terdiri dari 1 Ketua, 1 Wakil Ketua dan 1 Hakim biasa.
PTA
30 Pengadilan Agama Solok
W3-A7/1392/KPA/HK2.6/VIII/2023
Jum'at, 11 Agustus 2023
Pengadilan Tinggi Agama Padang
W3-A/2180/HK.02/VIII/2023
Senin, 21 Agustus 2023
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Hanya ada 3 Hakim (termasuk Ketua) atau hanya 1 majelis
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
31 Mahkamah Syar'iyah Singkil
W1-A18/578/HK.05/VI/2023
Senin, 03 Juli 2023
Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jumlah Hakim: 3
Alasan: Salah satu Hahim mengambil Cuti Melahirkan dari Tanggal 27 Juli 2023 sampai dengan 27 Oktober 2023
PTA
32 Pengadilan Agama Amuntai
W15-A2/1054/HK.05/6/2023
Rabu, 07 Juni 2023
Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin

Jumlah Hakim: 5
Alasan: 1. Bahwa jumlah hakim pada Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB sampai saat ini hanya berjumlah 4 (empat) orang termasuk Ketua dan Wakil dan 1 (satu) orang Hakim perbantuan dari PA. Banjarmasin Kelas IA; 2. Bahwa pada tanggal 14 s.d. 16 Juni 2023 Ketua mengikuti Bimtek Kepaniteraan di PTA. Banjarmasin; 3. Bahwa Wakil Ketua mengikuti kegiatan Diklat KEPPH di Pontianak pada tanggal 5 s.d. 9 Juni 2023; 4. Bahwa Wakil Ketua mengikuti Sertifikasi Hakim Mediator pada tanggal 14 s.d. 24 Juni 2023; 5. Bahwa 1 (satu ) orang Hakim an. Rabiatul Adawiah, S. Ag. Di panggil untuk melaksanakan Fit and Profer Test Calon Wakil Ketua Kelas IB dari tanggal 12 s.d. 22 Juni 2023 dan tidak bisa di sela untuk bersidang; 6. Bahwa pada tanggal 20 Juni 2023 akan melaksanakan sidang keliling di Kecamatan Banjang; 7. Bahwa pada tanggal 22 Juni 2023 juga akan dilaksanakan sidang terpadu di Kabupaten Balangan. 8. Dengan keterbatasan personil ini maka proses/ kegiatan persidangan tidak bisa dilaksanakan secara tertib dan lancar.
PTA
33 Pengadilan Agama Balikpapan
W17-A2/1739/HK.00/VI/2023
Selasa, 06 Juni 2023
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
W17-A/988D/HK.05/VI/2023
Senin, 12 Juni 2023
Jumlah Hakim: 6
Alasan: termasuk Ketua dan Wakil Ketua tidak sebanding dengan tingginya jumlah perkara yang harus diselesaikan dan saat ini Wakil Ketua sedang menjalankan Cuti Besar dalam rangka menunaikan Ibadah Haji.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
34 Pengadilan Agama Pontianak
W14-A1/1803/KP.01.I/V/2023
Rabu, 31 Mei 2023
Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
W14-A/1316/KP.01.1/VI/2023
Senin, 05 Juni 2023
Jumlah Hakim: 6
Alasan: Ada 2 hakim yang sedang sakit a,n : 1. Drs. Tamimudari,M.H ( sedang mengalami patah tulang akibat kecelakaan dan memerlukan waktu untuk perawatan pemulihan ) 2. Arwin Indra Kusuma, S.H.I.,M.H (Pengecilan pembuluh darah di kepala )
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
35 Pengadilan Agama Cibadak
W10-A15/2141/HK.05/V/2023
Rabu, 10 Mei 2023
Pengadilan Tinggi Agama Bandung
W10-A/1547/HK.05/V/2023
Selasa, 16 Mei 2023
Jumlah Hakim: 5
Alasan: Untuk penyelesaian perkara yang sesuai dengan standar Pengadilan Kelas IA karena Jumlah hakim termasuk ketua dan wakil ketua hanya 5 (lima) orang hakim.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
36 Pengadilan Agama Unaaha Kelas IB
W21-A5/424/HK.04/III/2023
Senin, 27 Maret 2023
Pengadilan Tinggi Agama Kendari
W21-A/ 666 / HK.05 / 03/ 2023
Rabu, 29 Maret 2023
Jumlah Hakim: 5
Alasan: Sehubungan dengan luasnya wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Unaaha Kelas IB yang terdiri dari 3 Kabupaten (Konawe, Konawe Utara dan Konawe Selatan) serta tingginya permintaan masyarakat untuk pelaksanaan sidang keliling di wilayah-wilayah terjauh, sedangkan jumlah hakim di Pengadilan Agama Unaaha Kelas IB hanya 5 orang, maka kondisi tersebut seringkali membuat terkendalanya proses persidangan dengan penundaan-penundaan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Untuk menghindari hal tersebut, kami memohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari agar berkenan kiranya memberikan izin persidangan dengan Hakim Tunggal dan / atau meneruskan surat permohonan ini sebagaimana mestinya. Demikian, atas perhatian dan perkenan Yang Mulia, Kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
37 Pengadilan Agama Tabanan
W30-A/271/HK.05/03/2023
Kamis, 09 Maret 2023
Pengadilan Tinggi Agama Bali

Jumlah Hakim: 3
Alasan: Karena memiliki 3 hakim dengan jumlah perkara yang banyak, salah satu hakim mengikuti diklat, pimpinan ada kegiatan di PTA, salah satu hakim udzur kepentingan mendesak, menghindari benturan kepentingan
PTA
38 Pengadilan Tinggi Agama Semarang
W11-A/1144/KP.04.6/III/2023
Rabu, 08 Maret 2023
Jumlah Hakim: 2
Alasan: jumlah hakim hanya 2 (dua) orang, sedangkan perkara yang masuk sampai saat ini sejumlah 111 perkara.
BADILAG (Kepala Seksi)
Keterangan:
Pemroses:
39 Pengadilan Agama Muara Enim
W6-A5/515/HK.05/III/2023
Rabu, 01 Maret 2023
Pengadilan Tinggi Agama Palembang
W6-A/675/HK.05/III/2023
Senin, 06 Maret 2023
Jumlah Hakim: 5
Alasan: Ketika salah seorang Hakim sakit, cuti dan dinas luar, maka proses perkara menjadi terhalang, pelayanan terhadap masyarakat unuk melaksanakan azaz peradilan dengan cepat tidak bisa dilaksanakan dan dikhawatirkan penyelesaian perkara menjadi lambat dengan banyaknya tunggakan perkara.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
40 Pengadilan Agama Bitung
W18-A5/ 168 / HK.01/2/2023
Jum'at, 24 Pebruari 2023
Pengadilan Tinggi Agama Manado
W18-A5/168/HK.01/2/2023
Jum'at, 24 Pebruari 2023
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Pengadilan Agama Bitung memiliki ketua, wakil ketua dan 1 (satu) orang hakim
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
41 Pengadilan Agama Maninjau
W3-A15/422 /KP.04.6/2/2023
Kamis, 23 Pebruari 2023
Pengadilan Tinggi Agama Padang
W3-A/0804/HK.05/III/2023
Senin, 06 Maret 2023
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Karena adanya promosi dan mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada tanggal 13 Februari 2023, maka berkurang 1 orang Hakim Pengadilan Agama Maninjau
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
42 Pengadilan Agama Arga Makmur
W7-A3/600/HK.05/2/2023
Kamis, 23 Pebruari 2023
Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
W7-A/649/HK.05/3/2023
Rabu, 01 Maret 2023
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Untuk menghindari terjadinya tunggakan perkara apabila salah satu hakim berhalangan hadir
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
43 Pengadilan Agama Andoolo
W21-A6/440/HK.05/II/2022
Kamis, 16 Pebruari 2023
Pengadilan Tinggi Agama Kendari
W21-A/462/HK.05/02/2023
Rabu, 22 Pebruari 2023
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Sehubungan bahwa Pengadilan Agama Andoolo saat ini hanya memiliki 3 orang hakim, sedangkan Sehubungan dengan mutasinya salah seorang Hakim pada Pengadilan Agama Andoolo, Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim Mahkamah Agung, Nomor: 554/DjA/KP.04.6/2/2023, tanggal 13 Februari 2023, maka Hakim pada Pengadilan Agama Andoolo hanya tinggal 3 (tiga) orang saja, yaitu, Ketua, Wakil Ketua dan 1 (satu) orang Hakim dan sepanjang tahun 2022, Pengadilan Agama Andoolo telah menerima sebanyak 670 perkara, sedangkan persidangan harus dilaksanakan secara Majelis, sementara kemungkinan terjadi halangan Ketua, Wakil Ketua atau Hakim, seperti mengikuti Pembinaan, Cuti maupun sakit, sehingga persidangan secara Majelis tidak bisa dilaksanakan.Oleh karena itu kami memohon izin untuk melaksanakan sidang dengan Hakim Tunggal. Untuk menghindari terjadinya tunggakan perkara akibat berhalangannya salah satu hakim, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari untuk dapat kiranya berkenan memberikan izin memeriksa dan mengadili perkara dengan hakim tunggal. Demikian atas perkenaannya kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
44 Pengadilan Agama Morotai
W29-A4/242.a/HK.05/II/2023
Rabu, 15 Pebruari 2023
Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara
W29-A/403/HK.05/2/2023
Selasa, 28 Pebruari 2023
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Sehubungan dengan dimutasinya 2 (dua) orang Hakim (Ketua dan Wakil) pada Satuan Kerja Pengadilan Agama Morotai di Tobelo maka jumlah Hakim yang tersisa sebanyak 2 (dua) Orang dan yang mana akan berpengaruh terhadap kelancaran Persidangan Perkara, serta akan berpengaruh juga bila mana salah satu Hakim berhalangan masuk kerja atau dinas luar, berhubung pula Ketua Pengadilan Agama Morotai akan mengikuti pelatihan Ekonomi Syariah pada tanggal 19 Februari sampai dengan tanggal 7 Maret 2023 di Pusdiklat Badan Litbang Diklat Kumdil MA.RI. oleh karena itu kami mohon kepada Bapak agar dapat memberikan izin / dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal.
Selesai
45 Pengadilan Agama Watansoppeng
W20-A4/374/Hk.05/II/2023
Rabu, 15 Pebruari 2023
Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Jumlah Hakim: 3
Alasan: Dengan terbitnya SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 24/KMA/SK/II/2023 Tanggal 13 Februari 2023, Jumlah Hakim (Ketua, Wakil dan Hakim) sisa 3 orang Hakim
PTA
46 Pengadilan Agama Batusangkar
W3-A3/514/HK.05/II/2023
Selasa, 14 Pebruari 2023
Pengadilan Tinggi Agama Padang
W3-A/0563/HK.05/II/2023
Rabu, 15 Pebruari 2023
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Saat ini di Pengadilan Agama Batusangkar hanya terdapat Ketua, Wakil Ketua,1 (Satu) Orang Hakim dan 1 (satu) orang hakim diperbantukan. Kondisi saat ini hakim Pengadilan Agama Batusangkar a. Drs. Asril sedang menjalani cuti tahunan s/d tanggal 24 Februari 2023. Dan berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 554/DJA/KP.04.6/2/2023, tanggal 13 Februari 2023, perihal "Hasil Rapat TPM Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama" Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Batusangkar juga menjalani mutasi dan promosi. Demi kelancaran proses persidangan perkara di Pengadilan Agama Batusangkar dengan jumlah perkara yang masuk sampai saat ini 105 perkara, bersama ini Kami memohon untuk diizinkan persidangan dengan hakim tunggal
Selesai
47 Pengadilan Agama Bengkalis
W4-A5/317/HK.05/2/2023
Senin, 13 Pebruari 2023
Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
W4-A1/639/HK.05/3/2023
Selasa, 28 Pebruari 2023
Jumlah Hakim: 5
Alasan: Sehubungan Dengan keluarnya Hasil TPM tanggal 13 Februari 2022 bahwasannya Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis di Mutasi ke Pengadilan Tulang Bawang dan Mengakibatkan Jumlah Hakim Menjadi 4 Orang,dan 1 Hakim sedang Sakit Stroke sehingga kesulitan dalam menjalani sidang. Sehingga di Pengadilan Agama Bengkalis Jumlah Hakim Yang bisa Melaksanakan Sidang Hanya 3 Orang termasuk Ketua.dengan Jumlah Perkara yang akan Meningkat ini Akan Menjadi Masalah Karena Pengadilan Agama Bengkalis Kekurangan Hakim ditambah Setiap Minggunya Pengadilan Agama Bengkalis Melakukan Sidang Keliling dikecamatan Mandau yang letak nya jauh dari Pengadilan Agama Bengkalis.Maka Dari Itu Kami Meminta Dirjen Badilang Untuk Memberikan Izin Hakim Tunggal.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
48 Pengadilan Agama Sangatta
W17-A7/289/HK.05/2/2023
Jum'at, 03 Pebruari 2023
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
W17-A/280/HK.05/2/2023
Selasa, 07 Pebruari 2023
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Pengadilan Agama Sangatta hanya terdapat Ketua, Wakil ketua dan 2(dua) orang hakim dan hanya terdiri dari 2 (dua) Majelis Hakim, sedangkan perkara yang terdaftar (ditangani) Pengadilan Agama Sangatta tahun 2022 berjumlah 1.172 perkara dan berdasarkan data perkara di SIPP sampai dengan tanggal 3 Februari 2023 perkara yang diterima sebanyak 150 perkara.
Selesai
49 Pengadilan Agama Limboto
W26-A2/239/HK.02/I/2023
Selasa, 31 Januari 2023
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jumlah Hakim: 4
Alasan: fs
Selesai
50 Pengadilan Agama Padang Panjang
W3-A8/286/HK.02/1/2023
Selasa, 31 Januari 2023
Pengadilan Tinggi Agama Padang
W3-A/409/HK.02/1/2023
Rabu, 01 Pebruari 2023
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Salah seorang hakim akan mengikuti Pelatihan Hakim Berkelanjutan 1 Continuing Justice Education (CJE) Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia secara Tatap Muka Klasikal di Pusdiklat Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Februari s/d/ 11 Februari 2023, dan suami dari Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang sedang dirawat di rumah sakit.
Selesai
Keterangan:
Pemroses: sedang di proses
51 Pengadilan Agama Watansoppeng
W20-A4/249/Hk.05/1/2023
Senin, 30 Januari 2023
Pengadilan Tinggi Agama Makassar
W20-A19/ 218 /HK.05/I/2023
Selasa, 31 Januari 2023
Jumlah Hakim: 5
Alasan: Kekurangan Hakim
Selesai
Keterangan:
Pemroses: sedang di proses
52 Pengadilan Agama Tondano
W18-A4/062/HK.05/01/2023
Jum'at, 20 Januari 2023
Pengadilan Tinggi Agama Manado
W18-A4/062/HK.05/01/2023
Jum'at, 20 Januari 2023
Jumlah Hakim: 3
Alasan: hanya terdapat 1 majelis yang berjumlah 3 orang hakim dan satu hakim akan mengambil cuti
Selesai
53 Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang
W1-A15/111/HK.05/1/2023
Selasa, 10 Januari 2023
Mahkamah Syar'iyah Aceh
W1-A/444/HK.05/II/2023
Jum'at, 03 Pebruari 2023
Jumlah Hakim: 4
Alasan: MENINGKATNYA JUMLAH PERKARA PADA 3 (TIGA) TAHUN TERAKHIR 2020 S.D 2022 BERJUMLAH LEBIH KURANG 800 PERKARA DAN APABILA SALAH SEORANG HAKIM BERHALANGAN HADIR DIDALAM PELAKSANAAN PERSIDANGAN, MAKA PENYELESAIAN PERKARA TERSEBUT AKAN TERHAMBAT TIDAK DAPAT MELAKSANAKAN SIDANG MELALUI MAJELIS HAKIM
PTA
54 Pengadilan Agama Krui
W8-A4/1246/HK.05/12/2022
Selasa, 20 Desember 2022
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung

Jumlah Hakim: 4
Alasan: salah satu hakim atau wakil ketua dalan keadaan sakit dikarenakan kecelakaaan yang mengakibatkan harus melakukan pengobatan secara berkelanjutan di Dokter spesialis di Jakarta
PTA
55 Pengadilan Agama Tabanan
W30-A3/606/HK.05/12/2022
Selasa, 20 Desember 2022
Pengadilan Tinggi Agama Bali

Jumlah Hakim: 3
Alasan: 1. Mengikuti Diklat CJE 1 Sesuai Surat Balitbangdiklatkumdil No. 46/Bld.3/S/1/2023 tgl 20 Januari 2023 2. Diklat Hakim ekonomi Syariah Tahun 2023 sesuai Surat Dirjen Badilag Nomor 313/DJA/PP.00/1/2023
PTA
56 Pengadilan Agama Pandan
W2-A17/910/HK.05/XII/2022
Senin, 12 Desember 2022
Pengadilan Tinggi Agama Medan
W2-A/3024/HK.05/XII/2022
Senin, 19 Desember 2022
Jumlah Hakim: 3
Alasan: untuk menghindari terjadinya tunggakan perkara akibat berhalangnya salah satu hakim
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
57 Pengadilan Agama Gorontalo
W26-A1/1714/HK.05/XII/2022
Jum'at, 09 Desember 2022
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo
W26-A/2018/KP.01.1/XII/2022
Selasa, 13 Desember 2022
Jumlah Hakim: 5
Alasan: 1.Bahwa Hakim di Pengadilan Agama Gorontalo berjumlah 5 (lima) orang, dan yang aktif bersidang berjumlah 3 (tiga) orang termasuk ketua, 1 (satu) orang hakim telah 3 bulan tidak masuk kantor karena sakit dan dalam masa perawatan dokter (surat cuti sakit terlampir), dan 1 (satu) orang hakim diperbantukan di Pengadilan Agama Limboto (Detasering). 2.Bahwa perkara yang masuk dan di proses sejak tanggal 03 Januari 2022 sampai dengan tanggal 09 Desember 2022 sebanyak 1139 perkara dan telah diputus sebanyak 1116 perkara termasuk di dalamnya sisa perkara tahun 2021 sejumlah 13 perkara (rincian dan jenis perkara terlampir). 3.Bahwa untuk mengantisipasi dengan adanya halangan ataupun tugas-tugas luar kedinasan Ketua atau para hakim, dan agar pelayanan kepada masyarakat terutama persidangan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
58 Pengadilan Agama Ruteng
W23-A3/799.a/HK.00/XII/2022
Jum'at, 02 Desember 2022
Pengadilan Tinggi Agama Kupang
W23-A/2110/HK.05/12/2022
Selasa, 20 Desember 2022
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Mengingat saat ini Hakim Pengadilan Agama Ruteng hanya berjumlah 3 (tiga) orang karena mengalami pergeseran mutasi hakim berdasarkan TPM tanggal 28 November 2022 yang semula terdiri 4 hakim dan sekarang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng dan 1 (satu) orang Hakim Anggota dan jumlah perkara Pengadilan Agama Ruteng per tanggal 1 Desember 2022 berjumlah 103 (serratus tiga) perkara terdiri dari 49 perkara Gugatan dan 54 perkara Permohonan.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
59 Pengadilan Agama Kalabahi
W23-A4/HK.05/526/XII/2022
Kamis, 01 Desember 2022
Pengadilan Tinggi Agama Kupang
W23-A/1854HK.05/12/2022
Jum'at, 02 Desember 2022
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Kekurangan Hakim Untuk kelancaran persidangan di Pengadilan Agama Kalabahi
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
60 Pengadilan Agama Kotamobagu
W18-A2/1146/HK.05/XII/2022
Kamis, 01 Desember 2022
Pengadilan Tinggi Agama Manado
W18-A2/1146/HK.05/XII/2022
Selasa, 06 Desember 2022
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Untuk Mengantisipasi adanya kemungkinan salah seorang hakim berhalangan hadir dikarenakan sakit, cuti maupun adanya panggilan dinas, sehingga berakibat sidang Di Pengadilan Agama Kotamobagu Kelas IB tidak bisa dilaksanakan
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
61 Pengadilan Agama Sungailiat
W28-A2/2478/HK.05/11/2022
Selasa, 29 Nopember 2022
Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung
W28-A/1845/HM.00/12/2022
Kamis, 01 Desember 2022
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Untuk mempercepat penyelesaian perkara
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
62 Pengadilan Agama Jakarta Pusat
W9-A1/5959/HK.05/11/2022
Senin, 28 Nopember 2022
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta
W9-A/4124/HM.00/11/2022
Rabu, 30 Nopember 2022
Jumlah Hakim: 14
Alasan: Karena Keterbatasan anggaran pada KJRI Kinabalu untuk memenuhi jumlah personil majelis yang seharusnya bersidang dengan rasio jumlah perkara yang banyak (348 perkara)
Selesai
63 Pengadilan Agama Pacitan
W13-A28/ 1491 /OT.00/11/2022
Kamis, 17 Nopember 2022
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
W13-A/6032/OT.00/11/2022
Kamis, 17 Nopember 2022
Jumlah Hakim: 5
Alasan: Bersama surat ini disampaikan bahwa kondisi tenaga teknis Hakim yang ada di Pengadilan Agama Pacitan saat sekarang ini adalah sebagai berikut : - 1 (satu) orang Ketua; - 1 (satu) orang Wakil Ketua; - 1 (satu) orang Hakim PA. Pacitan, dan - 2 (dua) orang Hakim Detasering/Perbantuan dari PA. Kab. Kediri Kelas 1A ke PA. Pacitan Kelas 1B). dari jumlah tenaga teknis Hakim tersebut, saat ini Bapak Ketua PA. Pacitan sedang mengikuti Diklat di Pusdiklat MA-RI di Mega Mendung dari tanggal 16 s/d 25 November 2022, kemudian 2 (dua) orang Hakim lainnya dalam kondisi sakit berat, di mana 1 (satu) orang Hakim sejak tanggal 14 November 2022 di rawat di RSU Aisiyah Ponorogo dan rencananya pada tanggal 17 November 2022 menjalani operasi batu ginjal, dan 1 (satu) orang hakim lainnya sejak tanggal 14 November 2022 hingga saat ini masih dalam perawatan di ruang ICU RSUD Pacitan karena serangan jantung. Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk saat ini persidangan di Pengadilan Agama Pacitan tidak dapat dilaksanakan disebabkan jumlah Majelis Hakim tidak memenuhi ketentuan sebagaimana Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, dan tidak adanya izin dari Mahkamah Agung untuk melaksanakan pemeriksaan perkara dengan Hakim Tunggal. Oleh karena itu, agar persidangan dan pemeriksaan perkara dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, dan mengingat kondisi 2 (dua) orang Hakim yang saat ini dalam kondisi sakit berat yang belum bisa diperkirakan kapan kesembuhannya, maka kami mohon kepada Bapak agar kiranya dapat memberikan rekomendasi dan mengusulkan izin bagi Pengadilan Agama Pacitan Kelas 1B kepada Mahkamah Agung RI untuk diizinkan melaksanakan persidangan dan pemeriksaan perkara dengan Hakim Tunggal.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
64 Pengadilan Agama Ternate
W29-A1/1756/HK.05/11/2022
Kamis, 10 Nopember 2022
Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara
W29-A/1400/HK.05/11/2022
Kamis, 17 Nopember 2022
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Terdapat 2 (Dua) Orang Hakim yang kesehatanya sering terganggu dan 1 (Satu) Orang Hakim nantinya akan mengikuti kegiatan Turnamen PTWP pada Tanggal 21 s.d 25 November 2022
PTA
65 Pengadilan Agama Kayu Agung
W6-A4/1693/HK.00.05/IX/2022
Rabu, 21 September 2022
Pengadilan Tinggi Agama Palembang
W6-A/2200/HK.00/IX/2022
Senin, 26 September 2022
Jumlah Hakim: 4
Alasan: 1. Keadaan Jumlah Hakim sekarang yang terdiri dari: -Ketua : Korik Agustian, S.Ag., M.Ag. -Wakil Ketua : Rifky Ardhitika, S.H.I., M.H.I. -Hakim C.1 : Dr. Mashudi, S.H., M.H.I. -Hakim C.2 : M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A. 2. Jika ada Hakim yang sakit, maka penyelesaian perkara jadi terhalang 3. Dikhawatirkan banyaknya tunggakan perkara, akibat adanya hakim yang berhalangan karena sakit atau halangan lainnya yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan 4. Keadaan Perkara Pengadilan Agama Kayuagung sampai tanggal 21 September 2022 sebagai berikut: -Gugatan sebanyak 1224 Perkara -Permohonan sebanyak 365 Perkara -Total Perkara yang diterima sebanyak 1589 Perkara
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
66 Pengadilan Agama Sidenreng Rappang
W20-A19/1779/HK.05/IX/2022
Senin, 05 September 2022
Pengadilan Tinggi Agama Makassar
W20-A/2936/HK.05/IX/2022
Jum'at, 09 September 2022
Jumlah Hakim: 4
Alasan: karena terdapat 4 Hakim yang jika 1 orang berhalagan hadir maka menghambat proses pelayanan persidangan yang di hari-hari tertentu bisa mencapai 30 perkara sehari.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
67 Pengadilan Agama Tondano
W18-A4/409/HK.05/7/2022
Jum'at, 29 Juli 2022
Pengadilan Tinggi Agama Manado

Jumlah Hakim: 4
Alasan: Satu hakim sedang berhalangan karena sedang menjalankan cuti besar selama 3 (tiga) bulan dan ditambah dengan Ketua Pengadilan Agama Tondano akan menjalankan cuti alasan penting
PTA
68 Pengadilan Agama Pinrang
W20-A8/1171/HK.05/VII/2022
Jum'at, 15 Juli 2022
Pengadilan Tinggi Agama Makassar
W20-A/2222/HK.00.5/VII/2022
Kamis, 21 Juli 2022
Jumlah Hakim: 4
Alasan: dua hakim anggota sedang sakit dan memiliki rekam medis/data kesehatan sementara jumlah perkara sampai dengan tanggal 15 Juli 2022 sejumlah 854 perkara, sehingga tidak sesuai dengan jumlah hakim yang ada dan dapat mengganggu kelancaran persidangan
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
69 Pengadilan Agama Gunung Sitoli
W2-A15/425/HK.05/VII/2022
Senin, 04 Juli 2022
Pengadilan Tinggi Agama Medan
W2-A/1560/HK.05/VIII/2022
Senin, 01 Agustus 2022
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Pengadilan Agama Gunungsitoli saat ini hanya memiliki 3 (tiga) orang hakim untuk menghindari terjadinya tunggakan perkara akibat berhalangnya salah satu hakim
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
70 Pengadilan Agama Teluk Kuantan
W4-A18/449/HK.05/6/2022
Kamis, 23 Juni 2022
Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
W4-A/1720/HK.05/6/2022
Kamis, 30 Juni 2022
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Sehubungan bahwa Pengadilan Agama Teluk Kuantan saat ini hanya memiliki 4 orang hakim, 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Wakil Ketua dan 2 (dua) orang Hakim. Dimana 1 (satu) orang Hakim sedang sakit (kanker ovarium) dan belum bisa melakasanakan tugas karena sedang dalam melakukan pengobatan hingga waktu yang belum bisa ditentukan, sementara jumlah perkara yang masuk hingga tanggal 23 Juni 2022 sebanyak 362 perkara sehingga sidang di Pengadilan Agama Teluk Kuantan tidak bisa dilaksanakan.
Selesai
71 Pengadilan Agama Klungkung
W22-A12/419.A/HK.05/6/2022
Senin, 20 Juni 2022
Pengadilan Tinggi Agama Bali
W22.A12/1079/HK.05/VII/2022
Senin, 04 Juli 2022
Jumlah Hakim: 3
Alasan: apabila salah satu hakim berhalangan maka jumlah 1 (satu) Majelis tidak terpenuhi
Selesai
72 Mahkamah Syar'iyah Bireuen

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jumlah Hakim:
Alasan:
PTA
73 Mahkamah Syar'iyah Bireuen

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jumlah Hakim:
Alasan:
PTA
74 Pengadilan Agama Dompu
W22.A8/338/hk.05/V/2022
Senin, 23 Mei 2022
Pengadilan Tinggi Agama Mataram
W22.A8/878/HK.05/VI/2022
Senin, 06 Juni 2022
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Sehubungan dengan akan melaksanakan ibadah haji 1 orang hakim sehingga tersisa 3 orang hakim
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
75 Pengadilan Agama Waingapu
W23-A11/341/OT.1.2/V/2022
Kamis, 19 Mei 2022
Pengadilan Tinggi Agama Kupang
W23-A/888/HK.05/V/2022
Jum'at, 27 Mei 2022
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Kegiatan interaksi masyarakat sudah mulai normal sejak level PPKM diturunkan, sehingga berdampak pada kebutuhan keperdataan masyarakat dengan peradilan, yang tentu berpotensi menambah volume perkara namun pada saat yang sama berbarengan dengan Kebutuhan hakim yang mendesak (dinas luar, hak cuti dan lain-lain)
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
76 Pengadilan Agama Bangli
W22-A14/354/HK.00.1/V/2022
Kamis, 19 Mei 2022
Pengadilan Tinggi Agama Bali
W22-A/808/HK.02/V/2022
Selasa, 24 Mei 2022
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Ada Hakim yang akan menjalani cuti untuk melaksanakan Ibadah Haji.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
77 Pengadilan Agama Bangko
W5-A5/595/HK.01/V/2022
Rabu, 18 Mei 2022
Pengadilan Tinggi Agama Jambi
W5-A/642/HK.04/VI/2022
Selasa, 14 Juni 2022
Jumlah Hakim: 3
Alasan: melaksanakan cuti tahunan untuk menunaikan ibadah haji tahun 2022
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
78 Pengadilan Agama Kutai/Tenggarong
W17-A3/1015/HK.00/IV/2022
Kamis, 28 April 2022
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
W17-A/926/HK.05/V/2022
Selasa, 17 Mei 2022
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Kekurangan Jumlah Hakim dan banyaknya Kegiatan Pimpinan Pengadilan Agama
PTA
79 Pengadilan Agama Tanah Grogot
W17-A4/452/HK.05/IV/2022
Senin, 25 April 2022
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
W17-A/842/HK.05/IV/2022
Senin, 25 April 2022
Jumlah Hakim: 4
Alasan: 1 (satu) orang Hakim akan menunaikan Ibadah Haji 1 (satu) orang Hakim akan mendampingi istri dalam proses kelahiran anak pertama
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
80 Pengadilan Agama Rantau Prapat
W2-A4/628/HK05/IV/2022
Senin, 25 April 2022
Pengadilan Tinggi Agama Medan
W2-A/1060/HK.05/V/2022
Rabu, 11 Mei 2022
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Jumlah Hakim hanya 3 orang
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
81 Mahkamah Syar'iyah Kutacane
W1-A7/409/HK.05/03/2022
Jum'at, 11 Maret 2022
Mahkamah Syar'iyah Aceh
W1-A/989/HK.05/III/2022
Jum'at, 11 Maret 2022
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Pelayanan cepat dan terhindarnya tunggakan penyelesaian perkara apabila ada salah satu Hakim yang berhalangan masuk kantor/ Sakit
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
82 Mahkamah Syar'iyah Kutacane
W1-A7/398/HK.05/03/2022
Rabu, 02 Maret 2022
Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jumlah Hakim: 4
Alasan: pelayanan cepat dan terhindarnya tunggakan penyelesaian perkara apabila ada salah satu Hakim yang berhalangan masuk kantor/ Sakit
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
83 Pengadilan Agama Sungguminasa
W.20-A.18/563/HK.05/III/2022
Selasa, 01 Maret 2022
Pengadilan Tinggi Agama Makassar
W20-A/1108/HK.05/IV/2022
Senin, 04 April 2022
Jumlah Hakim: 6
Alasan: Pengadilan Agama Sungguminasa hanya memiliki 6 (enam) orang hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua, dan 2 (dua) dari 6 (enam) orang hakim tersebut dalam keadaan sakit. Sementara volume perkara Pengadilan Agama Sungguminasa cukup tinggi yakni 1634 pertahun 2021. Oleh karena itu, agar persidangan dapat berjalan secara efektif dan Untuk menghindari terjadinya tunggakan perkara akibat berhalangannya salah satu hakim, maka kami bermohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar agar berkenan memberikan izin memeriksa dan mengadili perkara dengan hakim tunggal.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
84 Pengadilan Agama Tondano
W18-A4/130/HK.05/2/2022
Rabu, 23 Pebruari 2022
Pengadilan Tinggi Agama Manado

Jumlah Hakim: 4
Alasan: Untuk proses percepatan penyelesaian perkara dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal di Pengadilan Agama Tondano.
PTA
85 Pengadilan Agama Curup
W7-A4/ 387/HK.05/2/2022
Senin, 21 Pebruari 2022
Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
W7-A/532/HK.05/2/2022
Rabu, 09 Pebruari 2022
Jumlah Hakim: 4
Alasan: 1. Dikarenakan 1 orang hakim a.n. Dra. Nurmalis M. sedang menjalankan pelatihan sertifikasi mediator di 2. Dikarenakan 1 orang hakim a.n. Faisal Amri, S.H.I,M.H. sedang menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
86 Pengadilan Agama Palopo
W20-A10/244/HK.05/II/2022
Jum'at, 18 Pebruari 2022
Pengadilan Tinggi Agama Makassar
W20-A/687/HK.05/II/2022
Selasa, 22 Pebruari 2022
Jumlah Hakim: 4
Alasan: sementara salah satu Hakim anggota cuti melahirkan selama 3 (tiga) bulan, yang menyebabkan layanan perkara kurang maksimal jika sewaktu-waktu 3 (tiga) orang Hakim tersebut berhalangan akibatnya tidak cukup 1 (satu) majelis
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
87 Pengadilan Tinggi Agama Semarang
W11-A/513/HK.05/II/2022
Jum'at, 04 Pebruari 2022
Jumlah Hakim: 5
Alasan: Perbandingan jumlah hakim dan jumlah perkara tidak berimbang sehingga berpengaruh terhadap penyelesaian perkara
Selesai
88 Pengadilan Agama Kota Baru
W15-A6/261/OT.01/1/2022
Jum'at, 28 Januari 2022
Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
W15-A/376/HK.05/2/2022
Selasa, 08 Pebruari 2022
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotabaru mutasi ke Pengadilan Agama Pasuruan Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor 278/RJA/KP.04.6/1/2022 Tanggal 24 Januari 2022, Tentang hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim Mahkamah Agung maka untuk melaksanakan Persidangan perkara di Pengadilan Agama Kotabaru saat ini tinggal 1 (satu) Majelis yaitu H. Riduan,S.Ag. (A), Azhar Nur Fajar Alam, S.H. (C1), dan Imaduddin Sakagama, S.H.I. (C2).
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
89 Pengadilan Agama Kupang
W23-A/325/HK.05/I/2022
Kamis, 27 Januari 2022
Pengadilan Tinggi Agama Kupang
W23-A/320/KP.01.1 /II/2022
Kamis, 03 Pebruari 2022
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Tidak ada mediator jika semua hakim bersidang.
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
90 Pengadilan Agama Tual
W24-A3/177/OT.00/I/2022
Kamis, 27 Januari 2022
Pengadilan Tinggi Agama Ambon
W24-A/ 281 /OT.00/II/2022
Selasa, 08 Pebruari 2022
Jumlah Hakim: 4
Alasan: sesuai surat hasil rapat TPM Hakim tanggal 24 Januari 2022, terdapat 1 hakim pada Pengadilan Agama Tual yang dimutasi, sehingga tersisa 3 hakim. ini tentunya dapat mengganggu kelancaran proses persidangan, bila nantinya salah satu hakim mengambil izin/cuti. sebagai pertimbangan, kami sertakan jumlah & jenis perkara dalam 3 tahun terakhir. Terimakasih
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
91 Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah
W8-A13/222/HK.05/1/2022
Rabu, 26 Januari 2022
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
W8-A/282/HK.05/1/2022
Senin, 31 Januari 2022
Jumlah Hakim: 5
Alasan: 1 (satu) orang Hakim mutasi dan 1 (satu) orang Hakim cuti melahirkan.
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
92 Pengadilan Agama Bima
W22-A5/ 111 /HK.03.5/1/2022
Selasa, 25 Januari 2022
Pengadilan Tinggi Agama Mataram
W22-A/264/HK.05/II/2022
Rabu, 09 Pebruari 2022
Jumlah Hakim: 4
Alasan: menjaga kesinambungan penyelesaian perkara tepat waktu dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
93 Pengadilan Agama Balige
W2-A8/151/HK.05/I/2022
Rabu, 12 Januari 2022
Pengadilan Tinggi Agama Medan
W2-A/151/HK.05/I/2022
Rabu, 12 Januari 2022
Jumlah Hakim: 3
Alasan: bahwa salah seorang hakim tidak dapat mengikuti persidangan dikarenakan dalam status sakit berat
Selesai
Keterangan:
Pemroses: Proses ditjen Badilag
94 Pengadilan Agama Lewo Leba
W23-A13/454/HK.00/XII/2021
Senin, 20 Desember 2021
Pengadilan Tinggi Agama Kupang
W23-A/210/KP.01.1 /I/2022
Jum'at, 07 Januari 2022
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Majelis Hakim tidak lengkap apabila ada Hakim yang sakit/cuti/pelatihan atau mengikuti pendidikan
Selesai
Keterangan:
Pemroses: Proses Ditjen Badilag
95 Pengadilan Agama Cilegon
W27-A6/1178/HK.05/12/2021
Kamis, 02 Desember 2021
Pengadilan Tinggi Agama Banten
W27-A/2124/KP.01.1/XII/2021
Selasa, 07 Desember 2021
Jumlah Hakim: 5
Alasan: Mengingat jumlah hakim yang ada saat ini sebanyak 5 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua. Sementara jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Cilegon sampai dengan saat ini adalah 1126 perkara., sehingga sidang di Pengadilan Agama Cilegon tidak bisa dilaksanakan.
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
96 Pengadilan Agama Lubuk Linggau
W6-A6/1383
Selasa, 16 Nopember 2021
Pengadilan Tinggi Agama Palembang
W6-A/2089/HK.05/XI/2021
Senin, 22 Nopember 2021
Jumlah Hakim: 5
Alasan: Kurang seimbang jumlah perkara dengan jumlah Hakim
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
97 Pengadilan Agama Labuha
w29-A3/893/HK.02/XI/2021
Senin, 15 Nopember 2021
Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara
W29-A/1446/HK.05/12/2021
Selasa, 07 Desember 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Karena di PA.Labuha hanya terdapat 4 orang hakim sehingga pada saat pelaksanaan sidang keliling yang memakan waktu hingga dua minggu disebabkan jangkauan yang jauh ke pulau lain maka selama dua minggu tersebut tidak dapat dilakukan persidangan di kantor PA.Labuha karena hanya tersisa 1 orang hakim dan kami belum mendapat izin untuk bersidang dengan hakim tunggal. Hal tersebut membuat penyelesaian perkara kami tertunda dan mempengaruhi kinerja pelayanan kepada masyarakat karena harus menunggu hingga majelis lengkap untuk dapat kembali bersidang.
Selesai
98 Pengadilan Agama Bulukumba
W20-A7/873/KP.04.5/X/2021
Jum'at, 15 Oktober 2021
Pengadilan Tinggi Agama Makassar
W20-A/2860/HK 05/X/2021
Senin, 25 Oktober 2021
Jumlah Hakim: 5
Alasan: 2 (dua) orang hakim anggota sedang hamil 8 (delapan) bulan dan persiapan cuti melahirkan selama 3 (tiga) bulan, sedangkan perkara yang masuk sampai tanggal 15 Oktober 2021 sejumlah 1157 perkara.
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DIRJEN BADILAG
99 Pengadilan Agama Tabanan
W22-A11/545/HK.05/10/2021
Jum'at, 08 Oktober 2021
Pengadilan Tinggi Agama Bali

Jumlah Hakim: 4
Alasan: Salah satu Hakim anggota sedang Hamil 9 bulan dan persiapan cuti melahirkan selama 3 bulan ( hanya memiliki 1 hakim anggota)
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
100 Pengadilan Agama Kualakapuas
W16-A5/ /HK.05/IX/2021
Selasa, 21 September 2021
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
W16-A/1394/HK.05/IX/2021
Kamis, 23 September 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Keterbatasan jumlah hakim yang silih berganti menjalani isolasi mandiri di masa Pandemi Covid-19 dan juga adanya rencana salah seorang hakim menjalani cuti (menikah) selama 2 (dua) bulan.
Selesai
101 Pengadilan Tinggi Agama Semarang
W11-A/3752/HK.05/IX/2021
Jum'at, 10 September 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Jumlah Hakim 3 orang, sedangkan perkara yang masuk sampai dengan saat ini 195 perkara
Selesai
Keterangan:
Pemroses: DALAM PROSES DITJEN BADILAG
102 Pengadilan Tinggi Agama Semarang
W11-A/3670/HK.05/IX/2021
Selasa, 07 September 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: - Adanya keterlambatan proses peradilan apabila terdapat Hakim yang mengalami sakit dan/atau berhalangan untuk hadir; - Adanya keterlambatan proses peradilan apabila Ketua atau Wakil Ketua sedang melaksanakan dinas ke luar kantor
Selesai
Keterangan:
Pemroses: DALAM PROSES DITJEN BADILAG
103 Pengadilan Agama Magelang
W11-A35/ 1441/HK.05/IX/2021
Selasa, 07 September 2021
Pengadilan Tinggi Agama Semarang
W11-A/3752/KP.01.1/IX/2021
Jum'at, 10 September 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Terbatasnya jumlah hakim Pengadilan Agama Magelang, yang bilamana salah satu berhalangan untuk hadir, maka persidangan tidak dapat dilaksanakan, Saat ini di Pengadilan Agama Magelang hanya terdiri atas 1 (satu) orang Ketua , 1 (satu) orang Wakil Ketua dan 1 (satu) orang Hakim atau satu Majelis Hakim sementara jumlah perkara masuk saat ini ada 195 Perkara terdiri dari 27 perkara permohonan dan 168 perkara gugatan (data per 7/9/2021), dengan kualitas perkara bervariasi (Sengketa Waris, Harta Bersama, CG, CT, dan perkara permohonan lain serta permohonan eksekusi).
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
104 Pengadilan Agama Probolinggo
W13-A24/1327/HK.05/9/2021
Kamis, 02 September 2021
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
W13-A/3990/HK.05/9/2021
Senin, 20 September 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: hanya terdapat 2 majelis, masing-masing ketua majelis adalah pimpinan
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
105 Pengadilan Agama Marabahan
W15-A9/988/HK.05/9/2021
Kamis, 02 September 2021
Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
W-15/1792/HK.05/9/2021
Selasa, 07 September 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Pengadilan Agama Marabahan saat ini hanya mempunyai 4 orang Hakim, yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Wakil Ketua dan 2 (dua) orang hakim dan Ketua Pengadilan Agama Marabahan akan mengambil cuti melahirkan anak selama 3 bulan dimulai sejak tanggal 7 September 2021 dan masuk kantor kembali tanggal 7 Desember 2021. Maka, selama Ketua Pengadilan Agama Marabahan cuti melahirkan, nantinya tidak akan ada hakim mediator apabila melakukan persidangan secara Majelis.
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
106 Pengadilan Agama Mempawah Kelas 1B
W14-A3/964/HK.00.5/IX/2021
Kamis, 02 September 2021
Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
W14.A/1761/HK.05/IX/2021
Selasa, 14 September 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Sehubungan bahwa Pengadilan Agama Mempawah saat ini hanya memiliki 4 orang hakim, sedangkan Sehubungan dengan Pengadilan Agama Mempawah saat ini hanya memiliki 4 orang hakim dan salah satu hakim a.n. Suraida, S.H.I , NIP. 19811107 200704 2 001 Hakim Pratama Utama (III/d) sedang sakit sesuai dengan Surat Keterangan Istirahat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Nomor : 1024/Ket/III/PKM-SBS/2020 tanggal 16 Agustus 2021, Surat Keterangan Sakit dari Rumah Sakit Umum St. Antonius Nomor: 112/RSA/Ket/09/2021 tanggal 1 September 2021 dan Surat Keterangan Psikolog tanggal 1 September 2021 dengan ini kami mengajukan permohonan hakim tunggal dengan pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Mempawah yang semula berjumlah 4(empat) Orang Hakim dan salah satunya sedang sakit sehingga tersisa 3 (tiga) Orang Hakim dengan wilayah yuridiksi 2(dua) Kabupaten sehingga sidang di Pengadilan Agama Mempawah tidak bisa dilaksanakan. Untuk menghindari terjadinya tunggakan perkara akibat berhalangannya salah satu hakim, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak untuk dapat kiranya berkenan memberikan izin memeriksa dan mengadili perkara hakim tunggal Demikian atas perkenaannya kami ucapkan Terima kasih.
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
107 Pengadilan Agama Rengat
W4-A2/1211/HK.05/8/2021
Rabu, 25 Agustus 2021
Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
W4-A/2598/HK05/9/2021
Kamis, 23 September 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Tingginya angka perkara masuk
Selesai
108 Pengadilan Agama Magetan
W.13-A26/1380/HK.05/8/2021
Senin, 23 Agustus 2021
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
W13-A/3946/HK.05/9/2021
Rabu, 15 September 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Keterbatasan jumlah Hakim yang hanya 4 orang, 1 Ketua, 1 Wakil Ketua dan 2 Hakim
Selesai
Keterangan:
Pemroses: DALAM PROSES DITJEN BADILAG
109 Mahkamah Syar'iyah Meulaboh
W1-A6/788/HK.05/08/2021
Senin, 23 Agustus 2021
Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jumlah Hakim: 3
Alasan: Sehubungan dengan adanya Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor : 2571/DJA/KP.04.6/8/2021 tanggal 10 Agustus 2021 Perihal hasil rapat TPM Hakim pada lingkungan Peradilan Agama.
Selesai
Keterangan:
Pemroses: SUDAH PROSES
110 Pengadilan Agama Sibolga
W2-A5/657/HK.05/VIII/2021
Jum'at, 20 Agustus 2021
Pengadilan Tinggi Agama Medan
W2-A/2761/HK.05/IX/2021
Kamis, 23 September 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Majelis Hakim tidak lengkap apabila ada Hakim yang sakit/cuti/pelatihan/pendidikan
Selesai
111 Pengadilan Agama Kota Madiun
W13-A34/1647/HK.00/8/2021
Senin, 16 Agustus 2021
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
W13-A/3835/HK.05/9/2021
Kamis, 02 September 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Sehubungan dengan terbitnya surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Magkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2571/DJA/KP.04.6/8/2021, tanggal 10 Agustus 2021, perihal Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama, maka untuk menjamin terselenggaranya persidangan dan pelayanan kepada pencari keadilan pada Pengadilan Agama Kota Madiun, kami mohon diizinkan dapat melaksanakan sidang hakim tunggal untuk perkara biasa karena kekurangan jumlah hakim.
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
112 Pengadilan Agama Sukamara
W16-A8/639/HK.05/VIII/2021
Senin, 16 Agustus 2021
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
W16-A/1241/HK.05/VIII/2021
Jum'at, 20 Agustus 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Dikarenakan Jumlah Hakim di Pengadilan Agama Sukamara berjumlah 3 (tiga) orang yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan satu orang hakim. Dengan jumlah Hakim hanya tiga (3) orang dan perkara yang diterima banyak didominasi oleh perkara yang menurut peraturan perundang-undangan harus diperiksa dengan Majelis Hakim, tentu penyelesaian perkara akan terlambat apabila salah seorang hakim yang sakit atau cuti atau sedang mengikuti kegiatan kedinasan lainnya, karena sudah pasti tidak bisa bersidang dengan Majelis Hakim, atas pertimbangan itu, kami bermaksud mengajukan izin sidang dengan Hakim tunggal agar penyelesaian perkara bisa terlaksana dengan tepat waktu.
Selesai
Keterangan:
Pemroses: DALAM PROSES DI DITJEN BADILAG
113 Pengadilan Agama Muara Bulian
W5-A2/938/HK.05/VIII/2021
Senin, 16 Agustus 2021
Pengadilan Tinggi Agama Jambi
W5-A/1029/KP.01.1/VIII/2021
Rabu, 18 Agustus 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: 1. 3 oarng hakim PA Muara Bulian promosi menjadi Wakil ketua, sehingga sekarang hanya tersisa 3 orang, termasuk Ketua dan wakil ketua, jika satu orang berhalangan hadir, proses perkara menjadi lambat 2. perkara sudah mencapai 400,
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
114 Pengadilan Agama Nanga Bulik
W16-A7/581/HK.05/VI/2021
Kamis, 29 Juli 2021
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
W16-A/1188/HK.05/VIII/2021
Rabu, 04 Agustus 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Keterbatasan jumlah hakim yang hanya 4, sedangkan perkara yang diterima per-bulan sebanyak 15-20 perkara dengan varian atau jenis perkara perceraian yang masih mendominasi. Terlebih jika salah satu atau lebih dari hakim ditimpa sakit dan atau bahkan terpapar covid 19, maka akan berimbas kepada penundaan/penumpukan penyelesaian perkara.
Selesai
115 Pengadilan Agama Selayar
W20-A17/434/OT.01.1/VII/2021
Senin, 26 Juli 2021
Pengadilan Tinggi Agama Makassar
W20-A/2117/HK.05/VII/2021
Jum'at, 30 Juli 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: 1. Ketua Promosi menjadi Wakil Ketua Kelas IB 2. Posisi Wakil Ketua kosong berhubung promosi menjadi Ketua 3. Salah seorang Hakim sedang cuti melahirkan anak kedua selama 3 Bulan Terhitung Mulai Tanggal 26 Juli 2021
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
116 Pengadilan Agama Binjai
W2-A2/1031/HK.05/VII/2021
Senin, 19 Juli 2021
Pengadilan Tinggi Agama Medan
W2-A/2324/HK.05/VII/2021
Kamis, 22 Juli 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: keterbatasan jumlah hakim di Pengadilan Agama Binjai
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
117 Pengadilan Agama Karangasem
W22-A10/601/HK.05/07/2021
Jum'at, 16 Juli 2021
Pengadilan Tinggi Agama Bali
W22-A/1209/HK.02/VII/2021
Jum'at, 23 Juli 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: 1. Karena jumlah hakim yang hanya 3 (tiga) orang yang terdiri dari ketua dan 2 orang hakim. 2. Perkara tidak dapat di sidangkan jika ada salah seorang hakim yang dinas luar atau cuti sakit, atau cuti melahirkan 3. Perkara tidak dapat disidangkan jika ada seorang hakim yang mengikuti diklat.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
118 Pengadilan Agama Tarutung
W2-A18/ 538 /KP. 04/VII/2021
Kamis, 08 Juli 2021
Pengadilan Tinggi Agama Medan
W2-A/2382/HK.05/VII/2021
Kamis, 29 Juli 2021
Jumlah Hakim: 2
Alasan: Untuk menghindari terjadinya tunggakan perkara akibat berhalangannya salah satu hakim, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk dapat kiranya berkenan memberikan izin memeriksa dan mengadili perkara dengan hakim tunggal.
Selesai
Keterangan:
Pemroses: Assalamu'alaikum.Wr. Wb. Berkas Permohonan Izin Hakim Tunggal tersebut tidak kami proses karena telah Pengadilan Agama Tarutung telah memiliki Izin Hakim Tunggal Nomor 68/KMA/HK.05/07/2018 tanggal 5 Juli 2018. Surat tersebut masih dapat digunakan.
119 Pengadilan Agama Bantaeng
W20-A19/582/HK.05/VII/2021
Selasa, 06 Juli 2021
Pengadilan Tinggi Agama Makassar
W20-A/2052/HK.05/VII/2021
Kamis, 22 Juli 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Setelah terbitnya hasil TPM Hakim pada lingkup Peradilan Agama tanggal 22 Juni 2021 maka jumlahnya menjadi 3 (Tiga) Hakim termasuk Pimpinan, serta intensitas jumlah perkara yang semakin meningkat termasuk perkara yang membutuhkan Hakim Mediator.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
120 Pengadilan Agama Larantuka
W23-A12/441/HK.05/6/2021
Rabu, 23 Juni 2021
Pengadilan Tinggi Agama Kupang
W23-A12/935.b/HK.05/6/2021
Kamis, 24 Juni 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: 1. Untuk kelancaran persidangan 2. Istri salah satu Hakim atas nama Salman Al Farisi, S.H.I. sedang hamil dengan HPL (hari perkiraan lahir) pada bulan Oktober 2021
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
121 Pengadilan Agama Singaraja
W22-A6/707/HK.05/6/2021
Rabu, 23 Juni 2021
Pengadilan Tinggi Agama Bali
W22-A/1070/HK.02/VI/2021
Selasa, 29 Juni 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Hakim yang terbatas di Pengadilan Agama Singaraja (terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan 1 Hakim Anggota) dengan beban perkara sebanyak 250 perkara. Hal ini dimaksudkan guna mengantisipasi tergganggu jalannya proses persidangan dikarenakan salah satu hakim sakit atau cuti dan berbenturan dengan dinas lain.
Selesai
Keterangan:
Pemroses: DALAM PROSES DI DITJEN BADILAG
122 Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara
W29-A/783/HK.05/6/2021
Jum'at, 18 Juni 2021
Jumlah Hakim: 2
Alasan: Ada 2 orang hakim yang akan mengikuti Sertifikasi Mediasi gelombang 2 Bagi Hakim Peradilan Agama
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
123 Pengadilan Agama Boroko
W18-A9/ 321/PL.001/VI/2021/2021
Rabu, 09 Juni 2021
Pengadilan Tinggi Agama Manado
W18.A/663/HK.01/6/2021
Rabu, 09 Juni 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Bersama ini kami sampaikan bahwa pada saat ini Pengadilan Agama Boroko hanya memiliki 4 (Empat) orang hakim yang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan dua hakim yang disusun dalam 2 majelis yakni majelis A dan majelis B. Namun pada tanggal 7 Juni 2021, terdapat satu hakim anggota yang berhalangan karena menjalani cuti tahunan dengan alasan untuk berobat namun kondisinya mengalami keguguran kandungan, dan satu orang hakim anggota lainnya menjalani cuti alasan penting karena orang tua yang bersangkutan sedang dalam kondisi kritis di rumah sakit. Hal tersebut menyebabkan persidangan dilaksanakan oleh ketua dan wakil ketua saja, sehingga sidang di Pengadilan Agama Boroko tidak bisa dilaksanakan. Mengingat lamanya masa cuti kedua hakim tersebut, yakni paling cepat 18 Juni 2021, sedangkan antrean perkara di Pengadilan Agama Boroko semakin menumpuk. Demi untuk memenuhi pelayanan yang cepat dan menghindari terjadinya tunggakan perkara akibat kurangnya jumlah hakim untuk mengisi majelis, dan untuk mengantisipasi apabila terdapat situasi dan kondisi hakim yang timbul di kemudian hari, kami mohon kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Rl untuk dapat kiranya berkenan memberikan izin memeriksa dan mengadili perkara dengan hakim tunggal. Permohonan ini kami sampaikan demi memberikan akses yang luas kepada masyarakat terhadap keadilan dan juga untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Demikian surat permohonan ini kami sampaikan untuk dapat kiranya diteruskan kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Rl. Atas perkenan Bapak kami haturkan terima kasih.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
124 Pengadilan Agama Ternate
W29-A1/765/HK.05/6/2021
Senin, 07 Juni 2021
Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara
W29-A/783/HK.05/6/2021
Jum'at, 18 Juni 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Mengikuti Pelatihan sertifikasi Mediasi Gelombang 2 bagi hakim Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
125 Pengadilan Agama Soe
W23-A6/502/HK.05/VI/2021
Rabu, 02 Juni 2021
Pengadilan Tinggi Agama Kupang
W23-A12/935.a/HK.05/6/2021
Kamis, 24 Juni 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Sehubungan bahwa Pengadilan Agama Soe saat ini hanya memiliki 3 (tiga) orang hakim yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan 1 (satu) orang hakim, sementara ada perkara yang harus diselesaikan, sedangkan Ketua Pengadilan Agama Soe akan mengikuti pendidikan dan pelatihan mediasi, oleh karena itu demi kelancaran proses persidangan, maka kami mohon izin untuk dapat melaksanakan sidang dengan hakim tunggal. Untuk selanjutnya untuk menghindari hambatan dalam pelayanan persidangan, apabila salah satu pimpinan atau hakim tidak bisa menjalankan tugas persidangan dikarenakan menjalankan Dinas Luar, Cuti (cuti sakit, cuti tahunan), mengikuti diklat, sehingga sidang di Pengadilan Agama Soe tidak dapat dilaksanakan, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang untuk dapat kiranya berkenan memberikan izin memeriksa dan mengadili perkara dengan hakim tunggal
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
126 Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
W15-A/923/HK.05/5/2021
Senin, 17 Mei 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: jumlah Hakim Pengadilan Agama Barabai Kelas 1B hanya memiliki 4 orang Hakim yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Wakil Ketua dan 2 (dua) orang hakim, dan saat ini Hakim atas nama M. Thaberanie, S.H., M.H.I sedang sakit dikarenakan kecelakaan di jalan raya. Sedangkan jumlah perkara yang harus diselesaikan cukup banyak, pada tahun 2020 perkara yang harus diselesaikan sebanyak 696 perkara dan tahun 2021 sampai saat ini perkara yang terdaftar sebanyak 315 perkara
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
127 Pengadilan Agama Singkawang
W14-A9/666/HK.05/V/2021
Jum'at, 07 Mei 2021
Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
W14.A/989/HK.05/V/2021
Senin, 24 Mei 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Sehubungan bahwa Pengadilan Agama Singkawang saat ini hanya memiliki 4 orang hakim, sedangkan 1 (satu) orang Hakim Pengadilan Agama Singkawang pada akhir bulan Mei 2021 sampai dengan akhir bulan Agustus 2021 atau selama lebih kurang 3 (tiga) bulan akan menjalani Cuti Melahirkan, sehingga sidang di Pengadilan Agama Singkawang tidak bisa dilaksanakan
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
128 Pengadilan Agama Gianyar
W22-A17/163/HK.05/IV/2021
Kamis, 22 April 2021
Pengadilan Tinggi Agama Bali

Jumlah Hakim: 3
Alasan: Penanganan perkara tidak maksimal karena jumlah hakim terbatas sehingga jika ada salah satu Hakim mengikuti kegiatan diklat, cuti, atau sakit, perkara tidak dapat segera diperiksa dan diputus.
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
129 Pengadilan Agama Pangkalan Bun
W16-A2/322/HK.05/IV/2021
Selasa, 13 April 2021
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
W16-A/591/HK.05/IV/2021
Jum'at, 16 April 2021
Jumlah Hakim: 5
Alasan: Salah seorang Hakim yaitu Drs. Setia Adil, Terhitung Mulai Tanggal 1 Juni 2021 memasuki masa purnabakti / pensiun, berdasarkan Kepres Nomor 5/P Tahun 2021, tanggal 7 Januari 2021 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dari Jabatan Hakim Di Lingkungan Peradilan Agama dan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 00013/13001/AV/1/21, tanggal 20 Januari 2021, Tentang Pemberhentian Dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun.
Selesai
130 Pengadilan Agama Pulang Pisau
W16-A12/354/HK.05/IV/2021
Rabu, 07 April 2021
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
W16-A/578/HK.05/IV/2021
Selasa, 13 April 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: 1. Karena jumlah hakim yang hanya 3 (tiga) orang yang terdiri dari ketua wakil dan 1 orang hakim. 2. Perkara tidak dapat di sidangkan jika ada salah seorang hakim yang dinas luar atau cuti sakit, atau cuti melahirkan 3. perkara tidak dapat disidangkan jika ada seorang hakim yang mengikuti diklat.
Selesai
Keterangan:
Pemroses: Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau pada saat ini berjumlah 3 (tiga) orang dengan jumlah perkara yang masuk hingga tanggal 14 April 2021 sebanyak 109 perkara
131 Pengadilan Agama Kuala Kurun
W6-A13 /343/ HK.05 /IV /2021
Rabu, 07 April 2021
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
W16-A/565/HK.05/IV/2021
Jum'at, 09 April 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini, Untuk Antisipasi Apabila ada hakim yang sakit sehingga berpengaruh pada jalannya sidang dan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Kuala Kurun
Selesai
132 Pengadilan Agama Buntok
W16-A6/270/HK.05/III/2021
Senin, 29 Maret 2021
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
W16-A/535/HK.05/III/2021
Kamis, 01 April 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Supaya menghindari tidak dapat diprosesnya pengajuan dan/atau persidangan perkara
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
133 Pengadilan Agama Tulang Bawang
W8-A7/439/HK.05/3/2021
Senin, 15 Maret 2021
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
W8-A/581/HK.05/3/2021
Minggu, 21 Maret 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Jumlah perkara tidak sebanding dengan jumlah hakim yang ada, sehingga dapat menghambat kegiatan kantor lainnya.
Selesai
Keterangan:
Pemroses: Hakim pada Pengadilan Agama Tulang Bawang terdiri dari Ketua dan 2 (dua) orang Hakim, dengan jumlah perkara yang masuk hingga tanggal 25 Maret 2021 sebanyak 221 perkara
134 Pengadilan Agama Majene
W20-A11/246.a/HK.05/III/2021
Selasa, 09 Maret 2021
Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat
W20-A/0793/HK.05/III/2021
Selasa, 16 Maret 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: karena 1 orang hakim sedang Cuti Alasan Penting (Menikah), sehingga butuh mediator dalam perkara contisius. dan beberapa agenda yang melibatkan pimpinan sehingga kurang majelis untuk bersidang
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
135 Pengadilan Agama Cimahi
W10-A8/800/HK.05/III/2021
Selasa, 02 Maret 2021
Pengadilan Tinggi Agama Bandung
W10-A/2130/HK. 05/VI/2021
Selasa, 08 Juni 2021
Jumlah Hakim: 5
Alasan: Sesuai ketentuan Peraturan Mahakamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 mengenai Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
136 Pengadilan Agama Bitung
W18-A5/110/HK.01/3/2021
Senin, 01 Maret 2021
Pengadilan Tinggi Agama Manado
W18-A/319/HK.01/3/2021
Kamis, 04 Maret 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Pengadilan Agma Bitung sampai pada bulan ini relative menunjukan adanya peningkatan jumlah perkara, sedangkan saat ini Pengadilan Agama Bitung hanya memiliki 1(satu) Majelis Hakim yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan 1(satu) Hakim Anggota, dan pada tanggal 15 Maret 2021 salah satu Hakim akan menjalani Cuti Melahirkan sehingga jumlah Hakim Pengadilan Agama Bitung tersisa 2 Hakim saja yaitu Ketua dan Wakil Ketua
Selesai
137 Pengadilan Agama Tamiang Layang
W16-A11/278/HK.05/II/2021
Selasa, 23 Pebruari 2021
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya

Jumlah Hakim: 3
Alasan: Untuk menghindari penundaan sidang yang bisa menghambat proses penyelesaian perkara karena salah satu hakim sakit, sedang dinas luar, mengikuti Diklat, atau halangan lainnya yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya
PTA
138 Pengadilan Agama Tamiang Layang
W16-A11/279/HK.05/II/2021
Selasa, 23 Pebruari 2021
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya

Jumlah Hakim: 3
Alasan: Untuk menghindari penundaan sidang yang bisa menghambat proses pelayanan karena salah satu hakim sakit, dinas luar atau halangan lainnya yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya
PTA
139 Pengadilan Agama Pasangkayu
W20-A26/074/HK.01/II/2021
Rabu, 10 Pebruari 2021
Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat
W20-A/630/HK.05/III/2021
Selasa, 02 Maret 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: saat ini jumlah Hakim Pengadilan Agama Pasangkayu 3 (tiga) orang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Anggota. sementara Hakim Anggota tersebut dalam proses pengurusan cuti alasan penting (melangsungkan Pernikahan).
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
140 Pengadilan Agama Pagar Alam
W6-A11/115/HK.05/II/2021
Senin, 08 Pebruari 2021
Pengadilan Tinggi Agama Palembang
W6-A/439/Hk.05/III/2021
Senin, 01 Maret 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: 1. Promosi dan Mutasi Yang Terjadi Pada Pengadilan Agama Pagar Alam sehingga jumlah Hakim Saat ini hanya berjumalh 3 Orang terdiri Dari Ketua, Wakil Ketua, dan 1 Orang Hakim 2. Jumlah Perkara pada tahun 2020 berjumlah 366 perkara dan pada tahun ini sampai tanggal 08 Februari 2021 berjumlah 53 Perkara 3. Untuk Mengantisipasi adanya kemungkinan salah seorang hakim berhalangan hadir diakrenakan sakit,cuti maupun adanya panggilan dinas
Selesai
141 Pengadilan Agama Amurang
W18.A6/96/HK.01/2/2021
Kamis, 04 Pebruari 2021
Pengadilan Tinggi Agama Manado
W18-A/224/HK.01/2/2021
Senin, 15 Pebruari 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Peningkatan jumlah perkara di Pengadilan Agama Amurang sedangkan PA Amurang hanya mempunyai 1 majelis dalam menangani perkara yang terdiri dari ketua, wakil dan hakim, selain itu agenda pimpinan baik diektsternal maupun internal tidak memungkinkan percepatan proses penyelesaian perkara dan juga ketua, wakil dan seorang hakim tersebut tidak bisa menggunakan haknya untuk menjalani masa cuti (cuti tahunan, cuti alasan penting dll)karena tidak ada majelis pengganti
Selesai
Keterangan:
Pemroses: Jumlah Hakim di Pengadilan Agama Amurang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan 1 (satu) orang Hakim. Jumlah perkara s.d 19 Februari 2021 sejumlah 25 Perkara
142 Pengadilan Tinggi Agama Semarang
W11-A/508/HK.05/II/2021
Selasa, 02 Pebruari 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Sehubungan dengan adanya Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Agama, kami sampaikan bahwa kekuatan/jumlah Hakim pada Pengadilan Agama Salatiga tidaklah memadai, yaitu berjumlah 4 (empat) orang, terdiri dari: 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Wakil Ketua, dan 2 (dua) orang Hakim. Bahwa pada asasnya susunan persidangan adalah dalam bentuk Majelis ditambah 1 (satu) orang Hakim Mediator, namun dengan kekuatan yang ada di Pengadilan Agama Salatiga saat ini akan menjadi kurang maksimal jika tetap dilaksanakan persidangan dalam bentuk Majelis, karena jika ada salah satu anggota yang melaksanakan cuti, sakit, atau izin, maka pelaksanaan sidang akan terhambat
Selesai
143 Pengadilan Tinggi Agama Semarang
W11-A/483/HK.05/II/2021
Senin, 01 Pebruari 2021
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Pengadilan Agama Purworejo mengajukan izin Hakim Tunggal dengan keadaan sebagai berikut: 1. sebelum hasil promosi dan Mutasi diumumkan, jumlah Hakim Pengadilan Agama Purworejo sebanyak 5(lima) orang, terdiri dari Wakil Ketua dan 4(empat) orang Hakim; 2. Setelah Promosi dan Mutasi diumumkan jumlah Hakim Pengadilan Agama Purworejo sebanyak 4 (empat) orang, terdiri dari Wakil Ketua dan 3(tiga) orang Hakim dikarenakan 1 (satu) orang Hakim dimutasi dan 1 (satu) serta 3(tiga) orang hakim terpapar positif Covid-19 sehingga tinggal 1(satu) orang Hakim yaitu Wakil Ketua; 3. Jumlah perkara yang diterima pada 3 (tiga) tahun terakhir adalah: Tahun 2018 sebanyak 1,702 perkara, Tahun 2019 sebanyak 1,821 perkara, Tahun 2020 sebanyak 1,974 perkara, untuk Tahun 2021 sampai dengan tanggal 18 Januari 2021 sebanyak 174 perkara.
Selesai
144 Pengadilan Agama Tais
W7-A8/145/HK.05/1/2021
Selasa, 26 Januari 2021
Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
W7-A/512/HK.05/2/2021
Selasa, 09 Pebruari 2021
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Sehubungan bahwa Pengadilan Agama Tais saat ini hanya memiliki 3 orang hakim, sedangkan sesuai dengan hasil TPM tanggal 14 Januari 2021, dimana Ketua PA Tais saat ini mutasi ke PA Bengkulu dan Wakil Ketua menjadi Ketua PA Tais, sedangkan Wakil Ketua saat ini kosong, maka jumlah hakim tersisa 3 orang termasuk ketua yang baru. Mengingat Ketua termasuk dalam unsur FKPD yang sewaktu-waktu harus menghadiri undangan serta kegiatan administrasi perkantoran lainnya, maka dikhawatirkan kondisi tersebut akan mengganggu kelancaran persidangan dan penyelesaian perkara, sehingga sidang di Pengadilan Agama Tais tidak bisa dilaksanakan
Selesai
Keterangan:
Pemroses:
145 Pengadilan Agama Badilag
W/8956/2020
Rabu, 16 Desember 2020
Pengadilan Tinggi Agama Badilag

Jumlah Hakim: 3
Alasan: Hakim Anggota Cuti Keluar negeri
PTA
146 Pengadilan Agama Ternate
W29-A1/1136/Hk.05/11/2020
Senin, 30 Nopember 2020
Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara

Jumlah Hakim: 4
Alasan: Demi kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan (persidangan) Pengadilan Agama Ternate Kelas IA dan menghindari penumpukan Perkara diakhir tahun yang disebabkan adanya hakim yang Cuti atau Sakit.
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
147 Pengadilan Agama Pandeglang
W27 - A2 / 1774 / HM.00 / 9 / 2020
Jum'at, 18 September 2020
Pengadilan Tinggi Agama Banten
W27-A/1484/HK.05/IX/2020
Jum'at, 25 September 2020
Jumlah Hakim: 5
Alasan: 1. Jumlah Hakim Pengadilan Agama Pandeglang sebanyak 3 (tiga) orang, berikut apabila ditambah dengan Ketua dan Wakil Ketua sehingga keseluruhan berjumlah 5 (lima) orang; 2. Terdapat 1 (satu) orang Hakim dalam kondisi sakit, sehingga jumlah Hakim yang optimal melaksanakan persidangan adalah 4 (empat) orang tersebut 2 (dua) orang diantaranya adalah Ketua dan Wakil Ketua; 3. Jumlah perkara yang masuk dan diputus oleh Pengadilan Agama Pandeglang pada tahun 2019 adalah 1701 (seribu tujuh ratus satu) perkara; 4. Jumlah perkara yang masuk dan diputus oleh Pengadilan Agama Pandeglang sejak Januari 2020 hingga tanggal 15 September 2020 adalah 1179 (seribu seratus tujuh puluh sembilan) perkara; 5. Jenis perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Pandeglang sangat bervariatif (jenis perkara dan jumalah sebagaimana terlampir); 6. Terdapat 2 (dua) ruang sidang, namun hanya satu yang dimanfaatkan karena sidang menggunakan majelis sehingga penyelesaian persidangan menjadi lama. Apabila sidang menggunakan Hakim tunggal akan lebih mempercepat penyelesaian perkara dan mengurai bertumpuknya antrian masyarakat yang akan bersidang; 7. Gedung Pengadilan Agama Pandeglang merupakan gedung lama, dengan luas gedung relatif sempit dan ruang tunggu serta lahan parkir yang terbatas, sehingga kondisi yang tidak memadai tersebut menyebabkan bertumpuknya masyarakat pencari keadilan pada jam - jam pelayanan / sidang; 8. Kondisi kantor yang demikian sulit untuk menerapkan anjuran pemerintah untuk menerapkan social distancing sebagai upaya pencegahan covid - 19.
Selesai
Keterangan:
Pemroses: Jumlah Hakim di Pengadilan Agama Pandeglang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Wakil Ketua dan 3(tiga) orang Hakim. 1 (satu) orang Hakim dalm kondisi sakit Jumlah perkara s.d 29 Oktober 2020 sejumlah 1239
148 Mahkamah Syar'iyah Meureudu
W1-A13/737/HK.05/09/2020
Selasa, 08 September 2020
Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jumlah Hakim: 4
Alasan: Karena Salah Satu Hakim Mengajukan Cuti Melahirkan
BADILAG (Kepala Seksi)
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG
149 Pengadilan Agama Pandeglang
W27 - A2 / 1671 / HM.00 / 9 / 2020
Jum'at, 04 September 2020
Pengadilan Tinggi Agama Banten
W27-A/1484/HK.05/IX/2020
Jum'at, 25 September 2020
Jumlah Hakim: 5
Alasan: Dikarenakan ada dua orang Hakim yang dimutasi keluar dan Hakim pengganti yang masuk hanya satu orang, selain itu ada juga satu orang Hakim yang saat ini dalam kondisi sakit sehingga tidak optimal dalam menjalankan persidangan
Selesai
150 Pengadilan Tinggi Agama Semarang
W11-A/1927/HK.05/VI/2020
Selasa, 30 Juni 2020
Jumlah Hakim: 5
Alasan: Karena Hakim Pengadilan Agama Karanganyar hanya berjumlah 5 (lima) orang termasuk Ketua, untuk mengantisipasi Hakim yang berhalangan, sedangkan perkara yang ditangani sampai dengan tanggal 16 Juni 2020 berjumlah 870 Perkara.
Selesai
151 Pengadilan Tinggi Agama Semarang
W11-A/1455/HK.05/V/2020
Selasa, 12 Mei 2020
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Hanya terdapat Ketua dan 2 (dua) orang Hakim, sedangkan perkara yang sudah masuk 808 perkara.
Selesai
152 Pengadilan Tinggi Agama Semarang
W11-A/1362/HK.05/IV/2020
Selasa, 28 April 2020
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Jumlah hakim hanya ada 3 (tiga) orang dan tidak ada Wakil Ketua, Sementara jumlah penanganan perkara berdasarkan SIPP tahun 2019 sebanyak 3045 Perkara.
Selesai
153 Pengadilan Tinggi Agama Semarang
W11-A/1183/HK.05/IV/2020
Kamis, 09 April 2020
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Pengadilan Agama Sukoharjo Kelas IB hanya 3 orang yaitu 1 Ketua dan 2 Hakim sedangkan Jumlah Perkara Tahun 2019 sebanyak 2075 perkara.
Selesai
154 Pengadilan Tinggi Agama Semarang
W11-A/1103/HK.05/IV/2020
Rabu, 01 April 2020
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Keterbatasan hakim dan banyaknya jumlah perkara (1950 pertahun)
Selesai
155 Pengadilan Agama Amurang
W18-A6/ 189 /Hk.01/3/2020
Senin, 30 Maret 2020
Pengadilan Tinggi Agama Manado
W18.A/398/HK.01/4/2020
Rabu, 01 April 2020
Jumlah Hakim: 3
Alasan: Peningkatan Layanan dan Percepatan Penyelesaian Perkara
Selesai
156 Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
W17-A/460/HK.05/3/2020
Senin, 23 Maret 2020
Jumlah Hakim: 4
Alasan: Untuk mengantisipasi keberangkatan Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot yang akan melaksanakan ibadah haji pada bulan Juni 2020 serta mengantisipasi panggilan pelatihan atau undangan dinas bagi hakim lainnya
Selesai
157 Pengadilan Agama Tanjungpandan
W28-A3/260/HK.05/II/2020
Rabu, 19 Pebruari 2020
Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung

Jumlah Hakim: 3
Alasan: Hanya ada 3 (tiga) orang Hakim yang terdiri dari 1 (satu) Ketua dan 2 (dua) orang hakim untuk bersidang. Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya salah satu Hakim yang berhalangan untuk bersidang karena sesuatu dan lain hal sehingga dapat mengakibatkan terhambatnya proses penyelesaian perkara Jumlah perkara yang diterima dan diperiksa pada Pengadilan Agama Tanjungpandan pada tahun 2019 berjumlah 911 Perkara Gugatan dan 186 Perkara Permohonan, untuk tahun 2020 sampai dengan 19 Februari 2020 berjumlah 168 Perkara Gugatan dan 54 Perkara Permohonan.
Selesai