No. | Satker Pengaju | Satker Penerus | Keadaan Satker | Proses |
---|---|---|---|---|
1 |
Pengadilan Agama Kalianda 1746/KPA.W8-A3/HK2.6/XI/2024 Selasa, 05 Nopember 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung 2354/KPTA.W8-A/HK2.6/XI/2024 Senin, 11 Nopember 2024 |
Jumlah Hakim: 6 Alasan: Dikarenakan saat ini Pengadilan Agama Kalianda memiliki 6 orang Hakim (termasuk Ketua dan Wakil Ketu) dan jumlah perkara yang masuk semakin meningkat. |
BADILAG (Kepala Seksi)
Keterangan:
Pemroses: |
2 |
Pengadilan Agama Sidoarjo 3202/KPA.W13-A16/HK2.6/XI/2024 Selasa, 05 Nopember 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya 5211/KPTA.W13-A/HK2.6/XI/2024 Rabu, 06 Nopember 2024 |
Jumlah Hakim: 7 Alasan: Mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung RI. Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Sidang-Sidang Dengan Hakim Tunggal, khususnya angka (3) poin (b), dan memperhatikan keterbatasan Sumber Daya Manuasia (Hakim) Pengadilan Agama Sidoarjo, yang hanya terdiri 7 (tujuh) orang Hakim bertugas di Pengadilan Agama Sidoarjo, termasuk pimpinan setelah terbitnya Hasil TPM Hakim Pada berdasarkan Rapat Promosi dan Mutasi Hakim Mahkamah Agung RI tanggal 10 Oktober 2024, serta intensitas jumlah perkara yang sampai degan dibuat surat ini telah masuk sebanyak 4199 Perkara Gugatan dan 772 Perkara Permohonan dan semakin meningkatnya perkara yang membutuhkan Hakim mediator khusus, serta dalam rangka upaya meningkatkan kualitas, efektivitas, dan efisiensinya pelayanan (Khususnya layanan persidangan) dengan hormat bersama ini kami mengajukan permohonan izin untuk dapat bersidang dengan hakim tunggal di Pengadilan Agama Sidoarjo. |
BADILAG (Kepala Seksi)
Keterangan:
Pemroses: |
3 |
Pengadilan Agama Lolak 37/WKPA.W18-A7/KP3.3.2/XI/2024 Selasa, 05 Nopember 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Manado 158/WKPTA.W18-A/HK2.6/XI/2024 Selasa, 05 Nopember 2024 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: terbatasnya jumlah hakim yang bersidang |
PTA |
4 |
Pengadilan Agama Sumedang 521/KPA.W10-A10/HK2.6/XI/2024 Senin, 04 Nopember 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Bandung 1432/KPTA.W10-A/HK2.6/XI/2024 Rabu, 06 Nopember 2024 |
Jumlah Hakim: 6 Alasan: kekurangan hakim dikarenakan promosi atau mutasi |
BADILAG (Kepala Seksi) |
5 |
Pengadilan Agama Nganjuk 1344/KPA.W13-A22/HK2.6/X/2024 Senin, 28 Oktober 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya 5246/KPTA.W13-A/HK2.6/XI/2024 Senin, 11 Nopember 2024 |
Jumlah Hakim: 6 Alasan: Pengadilan Agama Nganjuk saat ini hanya memiliki 6 orang Hakim, sedangkan Jumlah perkara kami dalam satu tahun sejumlah 2.284, tingginya jumlah perkara yang masuk dan pada Satker kami hanya memiliki 6 (enam) orang Hakim (=termasuk Ketua dan Wakil), memasuki Desember 2024 akan pensiun 1 (satu) orang Hakim, dengan jumlah Hakim menjadi 5 (lima) orang Hakim (=termasuk Ketua dan Wakil) dengan beban perkara tersebut, maka perbandingan tersebut jauh dari standar percepatan penyelesaian perkara, untuk itu kami mohon untuk berkenanan mengabulkannya. |
BADILAG (Kepala Seksi)
Keterangan:
Pemroses: |
6 |
Pengadilan Agama Sengeti 1095/KPA.W5.A10/HK.05/X/2024 Selasa, 22 Oktober 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Jambi 1438/KPTA.W5-A/HK.05/X/2024 Kamis, 31 Oktober 2024 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Alasan karena di PA Sengeti hanya bisa 2 majelis tidak seimbang dengan jumlah perkara, kemudian juga Jumlah hakim termasuk ketua dan wakil sebanyak 4 orang, namun 1 orang hakim detasering dari PA Jambi. |
BADILAG (Kepala Seksi)
Keterangan:
Pemroses: |
7 |
Pengadilan Agama Lumajang 2584/KPA.W13-A8/HK2.6/X/2024 Selasa, 15 Oktober 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya 4766/KPTA.W13-A/HK2.6/X/2024 Senin, 21 Oktober 2024 |
Jumlah Hakim: 6 Alasan: terdapat 2 (dua) hakim Pengadilan Agama Lumajang yang dimutasi berdasarkan Petikan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 215/KMA/SK.KP4.1.3/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024 tentang Promosi dan Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama yaitu : 1. Drs. Anwar, S.H., M.H.E.S. menjadi Hakim Pengadilan Agama Jember; 2. Drs. Muhammad Zainuri, M.H. menjadi Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang. |
Selesai |
8 |
Pengadilan Agama Lolak 262/KPA.W18-A7/HK2.6/IX/2024 Kamis, 12 September 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Manado 157/WKPTA.W18-A/HK2.6/XI/2024 Senin, 04 Nopember 2024 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Banyaknya Jumlah Perkara yang masuk |
BADILAG (Kepala Seksi)
Keterangan:
Pemroses: proses disposisi |
9 |
Pengadilan Agama Kodya Kediri 1198/KPA.W13-A20/HK2.6/VI/2024 Senin, 03 Juni 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya 2551/KPTA.W13-A/KP5.3/VI/2024 Senin, 10 Juni 2024 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: termasuk Ketua, Wakil Ketua, dan 1 (satu) orang hakim definitif yang sedang dalam kondisi Sakit Berat (Jantung dan Diabetus Mellitus) serta 2 (dua) orang hakim dari Pengadilan Agama Kabupaten Kediri yang diperbantukan pada Pengadilan Agama Kota Kediri. Bahwa sampai dengan tanggal 29 Mei 2024, Pengadilan Agama Kota Kediri telah menerima 345 (Tiga ratus empat puluh lima) perkara yang terdiri dari 264 (dua ratus enam puluh empat) perkara Gugatan dan 81 (delapan puluh satu) perkara Permohonan, serta dengan keadaan perkara yang diterima selama tahun 2022 berjumlah 887 dan tahun 2023 berjumlah 788. Dengan keadaan jumlah hakim tersebut di atas, komposisi Majelis Hakim dalam penanganan perkara di Pengadilan Agama Kota Kediri saat ini terdiri dari 3 (tiga) Majelis Hakim yang 2 dari 3 Ketua Majelis diantaranya adalah pimpinan satuan kerja. Berdasarkan jumlah beban perkara dan komposisi Majelis Hakim di atas, serta tingginya intensitas kegiatan kedinasan pimpinan, baik kegiatan bersama Pemerintah Daerah Kota Kediri maupun wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang bersamaan dengan jadwal pemeriksaan kesehatan hakim yang sedang sakit berat tersebut, maka pelayanan persidangan di Pengadilan Agama Kota Kediri saat ini mengalami hambatan dan tidak dapat memenuhi ketentuan sebagaimana Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman., sehingga sidang di Pengadilan Agama Kodya Kediri tidak bisa dilaksanakan. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
10 |
Pengadilan Agama Tanjung Karang 1273/KPA.W8-A1/HK2.6/V/2024 Selasa, 28 Mei 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung 1020/KPTA.W8-A/HK2.6/V/2024 Jum'at, 31 Mei 2024 |
Jumlah Hakim: 7 Alasan: Sehubungan bahwa Pengadilan Agama Tanjung Karang saat ini hanya memiliki 7 orang hakim, sedangkan saat ini pengadilan agama tanjung karang terbagi 3 ruang sidang, dalam sehari dibagi menjadi 3 majelis. sedangkan majelis lengkap yang dapat bersidang hanya 1 majelis. dikarenakan 1 hakim sedang menjalani ibadah haji dan 1 hakim sudah mendekati masa pensiun pada bulan agustus 2024. memperhatikan keterbatasan sumber daya hakim dan intensitas jumlah perkara di Pengadilan agama tanjung karang yang berdampak terhadap percepatan penyelesaian perkara dan kualitas pelayanan pencari keadilan. maka bersama ini kami mengajukan permohonan izin untuk dapat bersidang dengan hakim tunggal |
Selesai |
11 |
Pengadilan Agama Kangean 456/KPA.W13-A36/HK2.6/V/2024 Selasa, 14 Mei 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya 2224/KPTA.W13-A/HK2.6/V/2024 Selasa, 14 Mei 2024 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: 1. Keterbatasan hakim (4 hakim termasuk ketua & wakil ketua) dengan beban perkara sampai sekarang 268 perkara (220 gugatan dan 48 permohonan) beradasarkan SIPP sampai sekarang 2. berdasarkan TPM hakim tanggal 13 Mei 2024, wakil ketua akan mutasi menjadi ketua PA Singaraja dan belum ada hakim masuk maka akan ada kekosongan posisi wakil ketua dan hakim akan tersisa 3 jumlah hakim (termasuk ketua) 3. posisi kangean diwilayah kepulauan dengan transportasi hanya kapal laut menuju pulau jawa memakan banyak waktu ketika ketua menjalani dinas luar dipulau jawa. |
Selesai |
12 |
Pengadilan Agama Baubau 282 /KPA.W21-A2/HK2.6/V/2024 Selasa, 14 Mei 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Kendari 496/KPTA.W21-A/HK2.6/V/2024 Senin, 20 Mei 2024 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Untuk mendorong percepatan penyelesaian perkara, peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
13 |
Pengadilan Agama Pangkajene 656/KPA.W20-A12/OT1.1/IV/2024 Rabu, 24 April 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Makassar 63/WKPTA.W20-A/OT1.1/IV/2024 Rabu, 24 April 2024 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: JUmlah Hakim di Pengadilan Agama Pangkajene Kurang dengan Volume Perkara Tahun 2023 sebanyak 703 dan Tahun 2024 Sampai Saat Ini Sebanyak 226 Perkara |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
14 |
Pengadilan Agama Subang 1098/KPA.W10-A9/HK2.6/IV/2024 Senin, 22 April 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Bandung 0076/WKPTA.W10-A/HK2.6/IV/2024 Rabu, 24 April 2024 |
Jumlah Hakim: 8 Alasan: Perkara tahun 2023 sebanyak 4.571 perkara dengan kekuatan tenaga teknis Hakim sebanyak 8 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua, namun pada bulan Mei-Juli 2024 akan ada 3 orang Hakim yang masuk kuota Pemberangkatan Haji atau sebanyak 1 Majelis akan mengambil Cuti Besar sekitar bulan Mei-Juli 2024 (sesuai jadwal keberangkatan masing-masing) |
Selesai |
15 |
Pengadilan Agama Metro 548/KPA.W8-A2/KP1/III/2024 Kamis, 28 Maret 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Membutuhkan tambahan hakim anggota |
PTA |
16 |
Pengadilan Agama Bangkinang 385/KPA.W4-A3/HK2.6/III/2024 Rabu, 20 Maret 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru 446/KPTA.W4.A/HK2.6/IV/2024 Senin, 01 April 2024 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: Perkara yang masuk banyak dengan jumlah Hakim sedikit |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: Proses Disposisi |
17 |
Pengadilan Agama Sekayu 380/KPA.W6-A7/HK2.6/II/2024 Senin, 26 Pebruari 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Palembang 676/KPTA.W6-A/HK2.6/II/2024 Rabu, 28 Pebruari 2024 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Karena jumlah Hakim sedikit sedangkan perkara yang masuk banyak |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: sedang proses disposisi |
18 |
Pengadilan Agama Metro 399/KPA.W8-A2/KP1/II/2024 Jum'at, 23 Pebruari 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung 626/W8-A.KPTA/HK2.6/III/2024 Rabu, 27 Maret 2024 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Membutuhkan tambahan Hakim Anggota |
Selesai |
19 |
Pengadilan Agama Denpasar 85/KPA.W30-A1/KP3.3.2/I/2024 Senin, 15 Januari 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Bali 35/KPTA.W30-A/KP3.3.2/I/2024 Kamis, 18 Januari 2024 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: 1. Ada salah satu hakim yang akan memasuki masa Purnabakti TMT tanggal 1 februari 2024 2.perkara yang masuk sudah 49 sementara perkara pada tahun 2023 sebanyak 674 |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
20 |
Pengadilan Agama Karangasem 1 Senin, 15 Januari 2024 |
Pengadilan Tinggi Agama Bali |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: - |
PTA |
21 |
Pengadilan Agama Pekalongan 2260/WKPA.W11-A9/KP1/XII/2023 Rabu, 06 Desember 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Semarang |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Hakim pada Pengadilan Agama Pekalongan hanya berjumlah 3 (tiga) orang yaitu Wakil Ketua dan 2 (dua) orang hakim |
PTA |
22 |
Pengadilan Agama Manado 681/KPA.W.18-A1/HK2.6/XI/2023 Rabu, 29 Nopember 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Manado 5/KPTA.W17-a/HK.2.6/I/2024 Kamis, 04 Januari 2024 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: untukk saat ini sisa 4 orang hakim 1 purna tugas bulan maret 1 orang hakim perempuan sering sakit jadi sisanya tinggal pak ketua dan ibu wakil ketua |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: proses disposisi |
23 |
Pengadilan Agama Jayapura 1572/KPA.W25-A1/HK.2.6/XI/2023 Selasa, 07 Nopember 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Jayapura 1597/KPTA.W25-A/HK.2.6/XI/2023 Senin, 13 Nopember 2023 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Dengan jumlah perkara yang mendekati 500,keberadaan 4 hakim hanya dapat dibentuk 2 majelis. Jika salah satu hakim berhalangan hadir, akan terjadi penundaan sidang yang berdampak pada terhambatnya akselerasi penyelesaian perkara. |
Selesai |
24 |
Pengadilan Agama Nganjuk 1665/KPA.W13-A22/HK2.6/XI/2023 Selasa, 07 Nopember 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya |
Jumlah Hakim: 6 Alasan: Jumlah perkara kami dalam satu tahun sejumlah 2.700, tingginya jumlah perkara yang masuk dan pada Satker kami hanya memiliki 6 (enam) orang Hakim, dengan jumlah Hakim dan beban perkara tersebut, maka perbandingan tersebut jauh dari standar percepatan penyelesaian perkara, untuk itu kami mohon untuk berkenanan mengabulkannya. |
PTA |
25 |
Mahkamah Syar'iyah Takengon 1554/KMS.W1-A3/HK2/XI/2023 Jum'at, 03 Nopember 2023 |
Mahkamah Syar'iyah Aceh |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Tidak terpenuhinya standart minimal jumlah hakim dibandingkan jumlah perkara yang ditangani |
PTA |
26 |
Pengadilan Agama Cianjur 4619/KPA.W10-A13/HK2.6/XI/2023 Kamis, 02 Nopember 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Bandung 3399/KPTA.W10-A/HK2.6/IX/2023 Senin, 13 Nopember 2023 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Sehubungan dengan meningkatnya perkara di Pengadilan Agama Cianjur sebagaimana data terlampir dan kondisi ketersediaan jabatan hakim yang ada di satuan kerja kami hanya terdapat 4 (empat) orang di luar Ketua dan Wakil Ketua, maka untuk penyelesaian perkara tersebut diperlukan hakim yang memadai sebagaimana Analisis Beban Kerja Pengadilan Kelas 1A. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
27 |
Pengadilan Agama Tarempa 655/KPA.W32.A5/HK2.6/XI/2023 Rabu, 01 Nopember 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau 1258/KPTA.W32-A/HK2.6/XI/2023 Senin, 13 Nopember 2023 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: 3 (tiga) orang Hakim tersebut tidak selalu dapat melaksanakan sidang dalam satu majelis |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
28 |
Pengadilan Agama Kefamenanu 709/KPA.W23-A7/HK.05/IX/2023 Selasa, 31 Oktober 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Kupang 1698/KPTA.W23-A/HK2/X/2023 Selasa, 31 Oktober 2023 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Sehubungan bahwa Pengadilan Agama Kefamenanu saat ini hanya memiliki 3 orang hakim, sedangkan sehubungan dengan kondisi meningkatnya volume perkara di tahun 2023 sampai dengan akhir tahun Pengadilan Agama Kefamenanu yang saat ini hanya memiliki 3 orang Hakim yang terdiri dari Ketua,Wakil,dan 1 orang Hakim Anggota, maka terkait hal tersebut, diatas disisi lain agenda kedinasan yang harus dihadiri oleh Pimpinan yang berlokasi di Pengadilan Tinggi Agama Kupang,serta agenda kegiatan daerah yang cukup padat, sementara percepatan proses penyelesaian dalam hal memberikan pelayanan yang cepat,tepat dan akurat serta penyelesaian perkara tepat waktu terhadap para pihak pencari keadilan dipandang perlu untuk meminta izin Hakim Tunggal, untuk itu demi berjalannya proses penyelesaian perkara tepat waktu kami Memohon Kepada Ketua Mahkamah Agung RI untuk dapat kiranya berkenan memberikan kepada Kami untuk memeriksa,mengadili dan menyelesaikan perkara dengan Hakim Tunggal demikian Surat Permohonan ini dan kami Ucapkan Terimakasiwasalamualaikum Wr.Wb, sehingga sidang di Pengadilan Agama Kefamenanu tidak bisa dilaksanakan. Untuk menghindari terjadinya tunggakan perkara akibat berhalangannya salah satu hakim, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu untuk dapat kiranya berkenan memberikan izin memeriksa dan mengadili perkara dengan hakim tunggal |
Selesai |
29 |
Pengadilan Agama Pekalongan 1912/KPA.W11-A9/KP1/X/2023 Rabu, 18 Oktober 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Semarang 4718/KPTA.W11-A/KP1/XI/2023 Rabu, 29 Nopember 2023 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Percepatan Penyelesaian Perkara yang pada saat ini menjadi prioritas utama dalam layanan prima core business Pengadilan |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: sedang di proses disposisi |
30 |
Pengadilan Agama Tebing Tinggi 921/KPA.W2-A6/HK2.6 /IX/2023 Senin, 25 September 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Medan 2206/KPTA.W2-A/HK2.6/X/2023 Jum'at, 13 Oktober 2023 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Berhubung salah seorang Hakim akan menjalani cuti melahirkan di bulan Oktober 2023. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
31 |
Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung 1484/KPTA.W28-A/HK2.6/IX/2023 Senin, 18 September 2023 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Hakim di PA Mentok masuk dalam tpm tanggal 04 September 2023, dengan jumlah hakim 3 orang termasuk pimpinan. Sidak di PA Mentok tidak bisa dilaksanakan |
Selesai |
|
32 |
Pengadilan Agama Situbondo 1825/W13-A19/KP1.1.2/IX/2023 Rabu, 13 September 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya 4284/KPTA.W13-A/KP1.1.2/IX/2023 Kamis, 14 September 2023 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: ada 2 orang Hakim yang lolos menjadi Wakil Ketua di Pengadilan Agama Kelas II, Yaitu: 1.Bapak Roichan Mahbub, S.H.I., M.H. menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kepahiang Kelas II. 2.Bapak Husnul Ma’arif, S.H.I. menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Tutuyan Kelas II. sehingga jumlah Hakim di Pengadilan Agama Situbondo Kelas IA sejumlah 3 orang yaitu Ketua, Wakil Ketua dan 1 orang Hakim dengan beban perkara sampai dengan bulan Agustus 2023 sejumlah 1.840 perkara |
Selesai |
33 |
Pengadilan Agama Wonogiri 2890/KPA.W11-A26/HK.2.6/IX/2023 Selasa, 12 September 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Semarang |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: Demi kelancaran persidangan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat, saat ini jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Wonogiri sampai dengan tanggal 12 September 2023 sejumlah 1.407 perkara, dan di tahun 2022 lalu sejumlah 2.024 perkara. |
PTA |
34 |
Pengadilan Agama Muara Bulian 990 /KPAW5-A2/HK2.6/IX/2023 Kamis, 07 September 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Jambi 1009/KPTA.W5-A/HK2.6/IX/2023 Kamis, 07 September 2023 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: 1. Kurangnya personil hakim (satu majelis), sehingga apabila ada hakim berhalangan hadir, maka proses persidangan menjadi terhambat. 2. Jumlah perkara yang diterima rata-rata 55 perkara setiap bulannya dengan 3 (tiga) orang tenaga personil hakim. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
35 |
Pengadilan Agama Mentok 950/KPA.W28-A4/HK2.6/IX/2023 Rabu, 06 September 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: TPM tanggal 04 September 2023 mengakibatkan Pengadilan Agama Mentok kekurangan Hakim. Komposisi Hakim saat ini terdiri dari 1 Ketua, 1 Wakil Ketua dan 1 Hakim biasa. |
PTA |
36 |
Pengadilan Agama Solok W3-A7/1392/KPA/HK2.6/VIII/2023 Jum'at, 11 Agustus 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Padang W3-A/2180/HK.02/VIII/2023 Senin, 21 Agustus 2023 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Hanya ada 3 Hakim (termasuk Ketua) atau hanya 1 majelis |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
37 |
Mahkamah Syar'iyah Singkil W1-A18/578/HK.05/VI/2023 Senin, 03 Juli 2023 |
Mahkamah Syar'iyah Aceh |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Salah satu Hahim mengambil Cuti Melahirkan dari Tanggal 27 Juli 2023 sampai dengan 27 Oktober 2023 |
PTA |
38 |
Pengadilan Agama Amuntai W15-A2/1054/HK.05/6/2023 Rabu, 07 Juni 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: 1. Bahwa jumlah hakim pada Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB sampai saat ini hanya berjumlah 4 (empat) orang termasuk Ketua dan Wakil dan 1 (satu) orang Hakim perbantuan dari PA. Banjarmasin Kelas IA; 2. Bahwa pada tanggal 14 s.d. 16 Juni 2023 Ketua mengikuti Bimtek Kepaniteraan di PTA. Banjarmasin; 3. Bahwa Wakil Ketua mengikuti kegiatan Diklat KEPPH di Pontianak pada tanggal 5 s.d. 9 Juni 2023; 4. Bahwa Wakil Ketua mengikuti Sertifikasi Hakim Mediator pada tanggal 14 s.d. 24 Juni 2023; 5. Bahwa 1 (satu ) orang Hakim an. Rabiatul Adawiah, S. Ag. Di panggil untuk melaksanakan Fit and Profer Test Calon Wakil Ketua Kelas IB dari tanggal 12 s.d. 22 Juni 2023 dan tidak bisa di sela untuk bersidang; 6. Bahwa pada tanggal 20 Juni 2023 akan melaksanakan sidang keliling di Kecamatan Banjang; 7. Bahwa pada tanggal 22 Juni 2023 juga akan dilaksanakan sidang terpadu di Kabupaten Balangan. 8. Dengan keterbatasan personil ini maka proses/ kegiatan persidangan tidak bisa dilaksanakan secara tertib dan lancar. |
PTA |
39 |
Pengadilan Agama Balikpapan W17-A2/1739/HK.00/VI/2023 Selasa, 06 Juni 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda W17-A/988D/HK.05/VI/2023 Senin, 12 Juni 2023 |
Jumlah Hakim: 6 Alasan: termasuk Ketua dan Wakil Ketua tidak sebanding dengan tingginya jumlah perkara yang harus diselesaikan dan saat ini Wakil Ketua sedang menjalankan Cuti Besar dalam rangka menunaikan Ibadah Haji. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
40 |
Pengadilan Agama Pontianak W14-A1/1803/KP.01.I/V/2023 Rabu, 31 Mei 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Pontianak W14-A/1316/KP.01.1/VI/2023 Senin, 05 Juni 2023 |
Jumlah Hakim: 6 Alasan: Ada 2 hakim yang sedang sakit a,n : 1. Drs. Tamimudari,M.H ( sedang mengalami patah tulang akibat kecelakaan dan memerlukan waktu untuk perawatan pemulihan ) 2. Arwin Indra Kusuma, S.H.I.,M.H (Pengecilan pembuluh darah di kepala ) |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
41 |
Pengadilan Agama Cibadak W10-A15/2141/HK.05/V/2023 Rabu, 10 Mei 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Bandung W10-A/1547/HK.05/V/2023 Selasa, 16 Mei 2023 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: Untuk penyelesaian perkara yang sesuai dengan standar Pengadilan Kelas IA karena Jumlah hakim termasuk ketua dan wakil ketua hanya 5 (lima) orang hakim. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
42 |
Pengadilan Agama Unaaha Kelas IB W21-A5/424/HK.04/III/2023 Senin, 27 Maret 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Kendari W21-A/ 666 / HK.05 / 03/ 2023 Rabu, 29 Maret 2023 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: Sehubungan dengan luasnya wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Unaaha Kelas IB yang terdiri dari 3 Kabupaten (Konawe, Konawe Utara dan Konawe Selatan) serta tingginya permintaan masyarakat untuk pelaksanaan sidang keliling di wilayah-wilayah terjauh, sedangkan jumlah hakim di Pengadilan Agama Unaaha Kelas IB hanya 5 orang, maka kondisi tersebut seringkali membuat terkendalanya proses persidangan dengan penundaan-penundaan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Untuk menghindari hal tersebut, kami memohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari agar berkenan kiranya memberikan izin persidangan dengan Hakim Tunggal dan / atau meneruskan surat permohonan ini sebagaimana mestinya. Demikian, atas perhatian dan perkenan Yang Mulia, Kami ucapkan terima kasih. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
43 |
Pengadilan Agama Tabanan W30-A/271/HK.05/03/2023 Kamis, 09 Maret 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Bali |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Karena memiliki 3 hakim dengan jumlah perkara yang banyak, salah satu hakim mengikuti diklat, pimpinan ada kegiatan di PTA, salah satu hakim udzur kepentingan mendesak, menghindari benturan kepentingan |
PTA |
44 |
Pengadilan Tinggi Agama Semarang W11-A/1144/KP.04.6/III/2023 Rabu, 08 Maret 2023 |
Jumlah Hakim: 2 Alasan: jumlah hakim hanya 2 (dua) orang, sedangkan perkara yang masuk sampai saat ini sejumlah 111 perkara. |
BADILAG (Kepala Seksi)
Keterangan:
Pemroses: |
|
45 |
Pengadilan Agama Muara Enim W6-A5/515/HK.05/III/2023 Rabu, 01 Maret 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Palembang W6-A/675/HK.05/III/2023 Senin, 06 Maret 2023 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: Ketika salah seorang Hakim sakit, cuti dan dinas luar, maka proses perkara menjadi terhalang, pelayanan terhadap masyarakat unuk melaksanakan azaz peradilan dengan cepat tidak bisa dilaksanakan dan dikhawatirkan penyelesaian perkara menjadi lambat dengan banyaknya tunggakan perkara. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
46 |
Pengadilan Agama Bitung W18-A5/ 168 / HK.01/2/2023 Jum'at, 24 Pebruari 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Manado W18-A5/168/HK.01/2/2023 Jum'at, 24 Pebruari 2023 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Pengadilan Agama Bitung memiliki ketua, wakil ketua dan 1 (satu) orang hakim |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
47 |
Pengadilan Agama Maninjau W3-A15/422 /KP.04.6/2/2023 Kamis, 23 Pebruari 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Padang W3-A/0804/HK.05/III/2023 Senin, 06 Maret 2023 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Karena adanya promosi dan mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada tanggal 13 Februari 2023, maka berkurang 1 orang Hakim Pengadilan Agama Maninjau |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
48 |
Pengadilan Agama Arga Makmur W7-A3/600/HK.05/2/2023 Kamis, 23 Pebruari 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu W7-A/649/HK.05/3/2023 Rabu, 01 Maret 2023 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Untuk menghindari terjadinya tunggakan perkara apabila salah satu hakim berhalangan hadir |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
49 |
Pengadilan Agama Andoolo W21-A6/440/HK.05/II/2022 Kamis, 16 Pebruari 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Kendari W21-A/462/HK.05/02/2023 Rabu, 22 Pebruari 2023 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Sehubungan bahwa Pengadilan Agama Andoolo saat ini hanya memiliki 3 orang hakim, sedangkan Sehubungan dengan mutasinya salah seorang Hakim pada Pengadilan Agama Andoolo, Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim Mahkamah Agung, Nomor: 554/DjA/KP.04.6/2/2023, tanggal 13 Februari 2023, maka Hakim pada Pengadilan Agama Andoolo hanya tinggal 3 (tiga) orang saja, yaitu, Ketua, Wakil Ketua dan 1 (satu) orang Hakim dan sepanjang tahun 2022, Pengadilan Agama Andoolo telah menerima sebanyak 670 perkara, sedangkan persidangan harus dilaksanakan secara Majelis, sementara kemungkinan terjadi halangan Ketua, Wakil Ketua atau Hakim, seperti mengikuti Pembinaan, Cuti maupun sakit, sehingga persidangan secara Majelis tidak bisa dilaksanakan.Oleh karena itu kami memohon izin untuk melaksanakan sidang dengan Hakim Tunggal. Untuk menghindari terjadinya tunggakan perkara akibat berhalangannya salah satu hakim, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari untuk dapat kiranya berkenan memberikan izin memeriksa dan mengadili perkara dengan hakim tunggal. Demikian atas perkenaannya kami ucapkan terima kasih. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
50 |
Pengadilan Agama Morotai W29-A4/242.a/HK.05/II/2023 Rabu, 15 Pebruari 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara W29-A/403/HK.05/2/2023 Selasa, 28 Pebruari 2023 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Sehubungan dengan dimutasinya 2 (dua) orang Hakim (Ketua dan Wakil) pada Satuan Kerja Pengadilan Agama Morotai di Tobelo maka jumlah Hakim yang tersisa sebanyak 2 (dua) Orang dan yang mana akan berpengaruh terhadap kelancaran Persidangan Perkara, serta akan berpengaruh juga bila mana salah satu Hakim berhalangan masuk kerja atau dinas luar, berhubung pula Ketua Pengadilan Agama Morotai akan mengikuti pelatihan Ekonomi Syariah pada tanggal 19 Februari sampai dengan tanggal 7 Maret 2023 di Pusdiklat Badan Litbang Diklat Kumdil MA.RI. oleh karena itu kami mohon kepada Bapak agar dapat memberikan izin / dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal. |
Selesai |
51 |
Pengadilan Agama Watansoppeng W20-A4/374/Hk.05/II/2023 Rabu, 15 Pebruari 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Makassar |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Dengan terbitnya SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 24/KMA/SK/II/2023 Tanggal 13 Februari 2023, Jumlah Hakim (Ketua, Wakil dan Hakim) sisa 3 orang Hakim |
PTA |
52 |
Pengadilan Agama Batusangkar W3-A3/514/HK.05/II/2023 Selasa, 14 Pebruari 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Padang W3-A/0563/HK.05/II/2023 Rabu, 15 Pebruari 2023 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Saat ini di Pengadilan Agama Batusangkar hanya terdapat Ketua, Wakil Ketua,1 (Satu) Orang Hakim dan 1 (satu) orang hakim diperbantukan. Kondisi saat ini hakim Pengadilan Agama Batusangkar a. Drs. Asril sedang menjalani cuti tahunan s/d tanggal 24 Februari 2023. Dan berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 554/DJA/KP.04.6/2/2023, tanggal 13 Februari 2023, perihal "Hasil Rapat TPM Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama" Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Batusangkar juga menjalani mutasi dan promosi. Demi kelancaran proses persidangan perkara di Pengadilan Agama Batusangkar dengan jumlah perkara yang masuk sampai saat ini 105 perkara, bersama ini Kami memohon untuk diizinkan persidangan dengan hakim tunggal |
Selesai |
53 |
Pengadilan Agama Bengkalis W4-A5/317/HK.05/2/2023 Senin, 13 Pebruari 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru W4-A1/639/HK.05/3/2023 Selasa, 28 Pebruari 2023 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: Sehubungan Dengan keluarnya Hasil TPM tanggal 13 Februari 2022 bahwasannya Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis di Mutasi ke Pengadilan Tulang Bawang dan Mengakibatkan Jumlah Hakim Menjadi 4 Orang,dan 1 Hakim sedang Sakit Stroke sehingga kesulitan dalam menjalani sidang. Sehingga di Pengadilan Agama Bengkalis Jumlah Hakim Yang bisa Melaksanakan Sidang Hanya 3 Orang termasuk Ketua.dengan Jumlah Perkara yang akan Meningkat ini Akan Menjadi Masalah Karena Pengadilan Agama Bengkalis Kekurangan Hakim ditambah Setiap Minggunya Pengadilan Agama Bengkalis Melakukan Sidang Keliling dikecamatan Mandau yang letak nya jauh dari Pengadilan Agama Bengkalis.Maka Dari Itu Kami Meminta Dirjen Badilang Untuk Memberikan Izin Hakim Tunggal. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
54 |
Pengadilan Agama Sangatta W17-A7/289/HK.05/2/2023 Jum'at, 03 Pebruari 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda W17-A/280/HK.05/2/2023 Selasa, 07 Pebruari 2023 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Pengadilan Agama Sangatta hanya terdapat Ketua, Wakil ketua dan 2(dua) orang hakim dan hanya terdiri dari 2 (dua) Majelis Hakim, sedangkan perkara yang terdaftar (ditangani) Pengadilan Agama Sangatta tahun 2022 berjumlah 1.172 perkara dan berdasarkan data perkara di SIPP sampai dengan tanggal 3 Februari 2023 perkara yang diterima sebanyak 150 perkara. |
Selesai |
55 |
Pengadilan Agama Limboto W26-A2/239/HK.02/I/2023 Selasa, 31 Januari 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: fs |
Selesai |
56 |
Pengadilan Agama Padang Panjang W3-A8/286/HK.02/1/2023 Selasa, 31 Januari 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Padang W3-A/409/HK.02/1/2023 Rabu, 01 Pebruari 2023 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Salah seorang hakim akan mengikuti Pelatihan Hakim Berkelanjutan 1 Continuing Justice Education (CJE) Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia secara Tatap Muka Klasikal di Pusdiklat Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Februari s/d/ 11 Februari 2023, dan suami dari Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang sedang dirawat di rumah sakit. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: sedang di proses |
57 |
Pengadilan Agama Watansoppeng W20-A4/249/Hk.05/1/2023 Senin, 30 Januari 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Makassar W20-A19/ 218 /HK.05/I/2023 Selasa, 31 Januari 2023 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: Kekurangan Hakim |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: sedang di proses |
58 |
Pengadilan Agama Tondano W18-A4/062/HK.05/01/2023 Jum'at, 20 Januari 2023 |
Pengadilan Tinggi Agama Manado W18-A4/062/HK.05/01/2023 Jum'at, 20 Januari 2023 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: hanya terdapat 1 majelis yang berjumlah 3 orang hakim dan satu hakim akan mengambil cuti |
Selesai |
59 |
Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang W1-A15/111/HK.05/1/2023 Selasa, 10 Januari 2023 |
Mahkamah Syar'iyah Aceh W1-A/444/HK.05/II/2023 Jum'at, 03 Pebruari 2023 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: MENINGKATNYA JUMLAH PERKARA PADA 3 (TIGA) TAHUN TERAKHIR 2020 S.D 2022 BERJUMLAH LEBIH KURANG 800 PERKARA DAN APABILA SALAH SEORANG HAKIM BERHALANGAN HADIR DIDALAM PELAKSANAAN PERSIDANGAN, MAKA PENYELESAIAN PERKARA TERSEBUT AKAN TERHAMBAT TIDAK DAPAT MELAKSANAKAN SIDANG MELALUI MAJELIS HAKIM |
PTA |
60 |
Pengadilan Agama Krui W8-A4/1246/HK.05/12/2022 Selasa, 20 Desember 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: salah satu hakim atau wakil ketua dalan keadaan sakit dikarenakan kecelakaaan yang mengakibatkan harus melakukan pengobatan secara berkelanjutan di Dokter spesialis di Jakarta |
PTA |
61 |
Pengadilan Agama Tabanan W30-A3/606/HK.05/12/2022 Selasa, 20 Desember 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Bali |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: 1. Mengikuti Diklat CJE 1 Sesuai Surat Balitbangdiklatkumdil No. 46/Bld.3/S/1/2023 tgl 20 Januari 2023 2. Diklat Hakim ekonomi Syariah Tahun 2023 sesuai Surat Dirjen Badilag Nomor 313/DJA/PP.00/1/2023 |
PTA |
62 |
Pengadilan Agama Pandan W2-A17/910/HK.05/XII/2022 Senin, 12 Desember 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Medan W2-A/3024/HK.05/XII/2022 Senin, 19 Desember 2022 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: untuk menghindari terjadinya tunggakan perkara akibat berhalangnya salah satu hakim |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
63 |
Pengadilan Agama Gorontalo W26-A1/1714/HK.05/XII/2022 Jum'at, 09 Desember 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo W26-A/2018/KP.01.1/XII/2022 Selasa, 13 Desember 2022 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: 1.Bahwa Hakim di Pengadilan Agama Gorontalo berjumlah 5 (lima) orang, dan yang aktif bersidang berjumlah 3 (tiga) orang termasuk ketua, 1 (satu) orang hakim telah 3 bulan tidak masuk kantor karena sakit dan dalam masa perawatan dokter (surat cuti sakit terlampir), dan 1 (satu) orang hakim diperbantukan di Pengadilan Agama Limboto (Detasering). 2.Bahwa perkara yang masuk dan di proses sejak tanggal 03 Januari 2022 sampai dengan tanggal 09 Desember 2022 sebanyak 1139 perkara dan telah diputus sebanyak 1116 perkara termasuk di dalamnya sisa perkara tahun 2021 sejumlah 13 perkara (rincian dan jenis perkara terlampir). 3.Bahwa untuk mengantisipasi dengan adanya halangan ataupun tugas-tugas luar kedinasan Ketua atau para hakim, dan agar pelayanan kepada masyarakat terutama persidangan tetap berjalan sebagaimana mestinya. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
64 |
Pengadilan Agama Ruteng W23-A3/799.a/HK.00/XII/2022 Jum'at, 02 Desember 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Kupang W23-A/2110/HK.05/12/2022 Selasa, 20 Desember 2022 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Mengingat saat ini Hakim Pengadilan Agama Ruteng hanya berjumlah 3 (tiga) orang karena mengalami pergeseran mutasi hakim berdasarkan TPM tanggal 28 November 2022 yang semula terdiri 4 hakim dan sekarang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng dan 1 (satu) orang Hakim Anggota dan jumlah perkara Pengadilan Agama Ruteng per tanggal 1 Desember 2022 berjumlah 103 (serratus tiga) perkara terdiri dari 49 perkara Gugatan dan 54 perkara Permohonan. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
65 |
Pengadilan Agama Kalabahi W23-A4/HK.05/526/XII/2022 Kamis, 01 Desember 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Kupang W23-A/1854HK.05/12/2022 Jum'at, 02 Desember 2022 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Kekurangan Hakim Untuk kelancaran persidangan di Pengadilan Agama Kalabahi |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
66 |
Pengadilan Agama Kotamobagu W18-A2/1146/HK.05/XII/2022 Kamis, 01 Desember 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Manado W18-A2/1146/HK.05/XII/2022 Selasa, 06 Desember 2022 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Untuk Mengantisipasi adanya kemungkinan salah seorang hakim berhalangan hadir dikarenakan sakit, cuti maupun adanya panggilan dinas, sehingga berakibat sidang Di Pengadilan Agama Kotamobagu Kelas IB tidak bisa dilaksanakan |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
67 |
Pengadilan Agama Sungailiat W28-A2/2478/HK.05/11/2022 Selasa, 29 Nopember 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung W28-A/1845/HM.00/12/2022 Kamis, 01 Desember 2022 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Untuk mempercepat penyelesaian perkara |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
68 |
Pengadilan Agama Jakarta Pusat W9-A1/5959/HK.05/11/2022 Senin, 28 Nopember 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta W9-A/4124/HM.00/11/2022 Rabu, 30 Nopember 2022 |
Jumlah Hakim: 14 Alasan: Karena Keterbatasan anggaran pada KJRI Kinabalu untuk memenuhi jumlah personil majelis yang seharusnya bersidang dengan rasio jumlah perkara yang banyak (348 perkara) |
Selesai |
69 |
Pengadilan Agama Pacitan W13-A28/ 1491 /OT.00/11/2022 Kamis, 17 Nopember 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya W13-A/6032/OT.00/11/2022 Kamis, 17 Nopember 2022 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: Bersama surat ini disampaikan bahwa kondisi tenaga teknis Hakim yang ada di Pengadilan Agama Pacitan saat sekarang ini adalah sebagai berikut : - 1 (satu) orang Ketua; - 1 (satu) orang Wakil Ketua; - 1 (satu) orang Hakim PA. Pacitan, dan - 2 (dua) orang Hakim Detasering/Perbantuan dari PA. Kab. Kediri Kelas 1A ke PA. Pacitan Kelas 1B). dari jumlah tenaga teknis Hakim tersebut, saat ini Bapak Ketua PA. Pacitan sedang mengikuti Diklat di Pusdiklat MA-RI di Mega Mendung dari tanggal 16 s/d 25 November 2022, kemudian 2 (dua) orang Hakim lainnya dalam kondisi sakit berat, di mana 1 (satu) orang Hakim sejak tanggal 14 November 2022 di rawat di RSU Aisiyah Ponorogo dan rencananya pada tanggal 17 November 2022 menjalani operasi batu ginjal, dan 1 (satu) orang hakim lainnya sejak tanggal 14 November 2022 hingga saat ini masih dalam perawatan di ruang ICU RSUD Pacitan karena serangan jantung. Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk saat ini persidangan di Pengadilan Agama Pacitan tidak dapat dilaksanakan disebabkan jumlah Majelis Hakim tidak memenuhi ketentuan sebagaimana Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, dan tidak adanya izin dari Mahkamah Agung untuk melaksanakan pemeriksaan perkara dengan Hakim Tunggal. Oleh karena itu, agar persidangan dan pemeriksaan perkara dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, dan mengingat kondisi 2 (dua) orang Hakim yang saat ini dalam kondisi sakit berat yang belum bisa diperkirakan kapan kesembuhannya, maka kami mohon kepada Bapak agar kiranya dapat memberikan rekomendasi dan mengusulkan izin bagi Pengadilan Agama Pacitan Kelas 1B kepada Mahkamah Agung RI untuk diizinkan melaksanakan persidangan dan pemeriksaan perkara dengan Hakim Tunggal. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
70 |
Pengadilan Agama Ternate W29-A1/1756/HK.05/11/2022 Kamis, 10 Nopember 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara W29-A/1400/HK.05/11/2022 Kamis, 17 Nopember 2022 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Terdapat 2 (Dua) Orang Hakim yang kesehatanya sering terganggu dan 1 (Satu) Orang Hakim nantinya akan mengikuti kegiatan Turnamen PTWP pada Tanggal 21 s.d 25 November 2022 |
PTA |
71 |
Pengadilan Agama Kayu Agung W6-A4/1693/HK.00.05/IX/2022 Rabu, 21 September 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Palembang W6-A/2200/HK.00/IX/2022 Senin, 26 September 2022 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: 1. Keadaan Jumlah Hakim sekarang yang terdiri dari: -Ketua : Korik Agustian, S.Ag., M.Ag. -Wakil Ketua : Rifky Ardhitika, S.H.I., M.H.I. -Hakim C.1 : Dr. Mashudi, S.H., M.H.I. -Hakim C.2 : M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A. 2. Jika ada Hakim yang sakit, maka penyelesaian perkara jadi terhalang 3. Dikhawatirkan banyaknya tunggakan perkara, akibat adanya hakim yang berhalangan karena sakit atau halangan lainnya yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan 4. Keadaan Perkara Pengadilan Agama Kayuagung sampai tanggal 21 September 2022 sebagai berikut: -Gugatan sebanyak 1224 Perkara -Permohonan sebanyak 365 Perkara -Total Perkara yang diterima sebanyak 1589 Perkara |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
72 |
Pengadilan Agama Sidenreng Rappang W20-A19/1779/HK.05/IX/2022 Senin, 05 September 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Makassar W20-A/2936/HK.05/IX/2022 Jum'at, 09 September 2022 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: karena terdapat 4 Hakim yang jika 1 orang berhalagan hadir maka menghambat proses pelayanan persidangan yang di hari-hari tertentu bisa mencapai 30 perkara sehari. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
73 |
Pengadilan Agama Tondano W18-A4/409/HK.05/7/2022 Jum'at, 29 Juli 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Manado |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Satu hakim sedang berhalangan karena sedang menjalankan cuti besar selama 3 (tiga) bulan dan ditambah dengan Ketua Pengadilan Agama Tondano akan menjalankan cuti alasan penting |
PTA |
74 |
Pengadilan Agama Pinrang W20-A8/1171/HK.05/VII/2022 Jum'at, 15 Juli 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Makassar W20-A/2222/HK.00.5/VII/2022 Kamis, 21 Juli 2022 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: dua hakim anggota sedang sakit dan memiliki rekam medis/data kesehatan sementara jumlah perkara sampai dengan tanggal 15 Juli 2022 sejumlah 854 perkara, sehingga tidak sesuai dengan jumlah hakim yang ada dan dapat mengganggu kelancaran persidangan |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
75 |
Pengadilan Agama Gunung Sitoli W2-A15/425/HK.05/VII/2022 Senin, 04 Juli 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Medan W2-A/1560/HK.05/VIII/2022 Senin, 01 Agustus 2022 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Pengadilan Agama Gunungsitoli saat ini hanya memiliki 3 (tiga) orang hakim untuk menghindari terjadinya tunggakan perkara akibat berhalangnya salah satu hakim |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
76 |
Pengadilan Agama Teluk Kuantan W4-A18/449/HK.05/6/2022 Kamis, 23 Juni 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru W4-A/1720/HK.05/6/2022 Kamis, 30 Juni 2022 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Sehubungan bahwa Pengadilan Agama Teluk Kuantan saat ini hanya memiliki 4 orang hakim, 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Wakil Ketua dan 2 (dua) orang Hakim. Dimana 1 (satu) orang Hakim sedang sakit (kanker ovarium) dan belum bisa melakasanakan tugas karena sedang dalam melakukan pengobatan hingga waktu yang belum bisa ditentukan, sementara jumlah perkara yang masuk hingga tanggal 23 Juni 2022 sebanyak 362 perkara sehingga sidang di Pengadilan Agama Teluk Kuantan tidak bisa dilaksanakan. |
Selesai |
77 |
Pengadilan Agama Klungkung W22-A12/419.A/HK.05/6/2022 Senin, 20 Juni 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Bali W22.A12/1079/HK.05/VII/2022 Senin, 04 Juli 2022 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: apabila salah satu hakim berhalangan maka jumlah 1 (satu) Majelis tidak terpenuhi |
Selesai |
78 |
Mahkamah Syar'iyah Bireuen |
Mahkamah Syar'iyah Aceh |
Jumlah Hakim: Alasan: |
PTA |
79 |
Mahkamah Syar'iyah Bireuen |
Mahkamah Syar'iyah Aceh |
Jumlah Hakim: Alasan: |
PTA |
80 |
Pengadilan Agama Dompu W22.A8/338/hk.05/V/2022 Senin, 23 Mei 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Mataram W22.A8/878/HK.05/VI/2022 Senin, 06 Juni 2022 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Sehubungan dengan akan melaksanakan ibadah haji 1 orang hakim sehingga tersisa 3 orang hakim |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
81 |
Pengadilan Agama Waingapu W23-A11/341/OT.1.2/V/2022 Kamis, 19 Mei 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Kupang W23-A/888/HK.05/V/2022 Jum'at, 27 Mei 2022 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Kegiatan interaksi masyarakat sudah mulai normal sejak level PPKM diturunkan, sehingga berdampak pada kebutuhan keperdataan masyarakat dengan peradilan, yang tentu berpotensi menambah volume perkara namun pada saat yang sama berbarengan dengan Kebutuhan hakim yang mendesak (dinas luar, hak cuti dan lain-lain) |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
82 |
Pengadilan Agama Bangli W22-A14/354/HK.00.1/V/2022 Kamis, 19 Mei 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Bali W22-A/808/HK.02/V/2022 Selasa, 24 Mei 2022 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Ada Hakim yang akan menjalani cuti untuk melaksanakan Ibadah Haji. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
83 |
Pengadilan Agama Bangko W5-A5/595/HK.01/V/2022 Rabu, 18 Mei 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Jambi W5-A/642/HK.04/VI/2022 Selasa, 14 Juni 2022 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: melaksanakan cuti tahunan untuk menunaikan ibadah haji tahun 2022 |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
84 |
Pengadilan Agama Kutai/Tenggarong W17-A3/1015/HK.00/IV/2022 Kamis, 28 April 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda W17-A/926/HK.05/V/2022 Selasa, 17 Mei 2022 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Kekurangan Jumlah Hakim dan banyaknya Kegiatan Pimpinan Pengadilan Agama |
PTA |
85 |
Pengadilan Agama Tanah Grogot W17-A4/452/HK.05/IV/2022 Senin, 25 April 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda W17-A/842/HK.05/IV/2022 Senin, 25 April 2022 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: 1 (satu) orang Hakim akan menunaikan Ibadah Haji 1 (satu) orang Hakim akan mendampingi istri dalam proses kelahiran anak pertama |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
86 |
Pengadilan Agama Rantau Prapat W2-A4/628/HK05/IV/2022 Senin, 25 April 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Medan W2-A/1060/HK.05/V/2022 Rabu, 11 Mei 2022 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Jumlah Hakim hanya 3 orang |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
87 |
Mahkamah Syar'iyah Kutacane W1-A7/409/HK.05/03/2022 Jum'at, 11 Maret 2022 |
Mahkamah Syar'iyah Aceh W1-A/989/HK.05/III/2022 Jum'at, 11 Maret 2022 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Pelayanan cepat dan terhindarnya tunggakan penyelesaian perkara apabila ada salah satu Hakim yang berhalangan masuk kantor/ Sakit |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
88 |
Mahkamah Syar'iyah Kutacane W1-A7/398/HK.05/03/2022 Rabu, 02 Maret 2022 |
Mahkamah Syar'iyah Aceh |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: pelayanan cepat dan terhindarnya tunggakan penyelesaian perkara apabila ada salah satu Hakim yang berhalangan masuk kantor/ Sakit |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
89 |
Pengadilan Agama Sungguminasa W.20-A.18/563/HK.05/III/2022 Selasa, 01 Maret 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Makassar W20-A/1108/HK.05/IV/2022 Senin, 04 April 2022 |
Jumlah Hakim: 6 Alasan: Pengadilan Agama Sungguminasa hanya memiliki 6 (enam) orang hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua, dan 2 (dua) dari 6 (enam) orang hakim tersebut dalam keadaan sakit. Sementara volume perkara Pengadilan Agama Sungguminasa cukup tinggi yakni 1634 pertahun 2021. Oleh karena itu, agar persidangan dapat berjalan secara efektif dan Untuk menghindari terjadinya tunggakan perkara akibat berhalangannya salah satu hakim, maka kami bermohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar agar berkenan memberikan izin memeriksa dan mengadili perkara dengan hakim tunggal. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
90 |
Pengadilan Agama Tondano W18-A4/130/HK.05/2/2022 Rabu, 23 Pebruari 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Manado |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Untuk proses percepatan penyelesaian perkara dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal di Pengadilan Agama Tondano. |
PTA |
91 |
Pengadilan Agama Curup W7-A4/ 387/HK.05/2/2022 Senin, 21 Pebruari 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu W7-A/532/HK.05/2/2022 Rabu, 09 Pebruari 2022 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: 1. Dikarenakan 1 orang hakim a.n. Dra. Nurmalis M. sedang menjalankan pelatihan sertifikasi mediator di 2. Dikarenakan 1 orang hakim a.n. Faisal Amri, S.H.I,M.H. sedang menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
92 |
Pengadilan Agama Palopo W20-A10/244/HK.05/II/2022 Jum'at, 18 Pebruari 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Makassar W20-A/687/HK.05/II/2022 Selasa, 22 Pebruari 2022 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: sementara salah satu Hakim anggota cuti melahirkan selama 3 (tiga) bulan, yang menyebabkan layanan perkara kurang maksimal jika sewaktu-waktu 3 (tiga) orang Hakim tersebut berhalangan akibatnya tidak cukup 1 (satu) majelis |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
93 |
Pengadilan Tinggi Agama Semarang W11-A/513/HK.05/II/2022 Jum'at, 04 Pebruari 2022 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: Perbandingan jumlah hakim dan jumlah perkara tidak berimbang sehingga berpengaruh terhadap penyelesaian perkara |
Selesai |
|
94 |
Pengadilan Agama Kota Baru W15-A6/261/OT.01/1/2022 Jum'at, 28 Januari 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin W15-A/376/HK.05/2/2022 Selasa, 08 Pebruari 2022 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotabaru mutasi ke Pengadilan Agama Pasuruan Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor 278/RJA/KP.04.6/1/2022 Tanggal 24 Januari 2022, Tentang hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim Mahkamah Agung maka untuk melaksanakan Persidangan perkara di Pengadilan Agama Kotabaru saat ini tinggal 1 (satu) Majelis yaitu H. Riduan,S.Ag. (A), Azhar Nur Fajar Alam, S.H. (C1), dan Imaduddin Sakagama, S.H.I. (C2). |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
95 |
Pengadilan Agama Kupang W23-A/325/HK.05/I/2022 Kamis, 27 Januari 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Kupang W23-A/320/KP.01.1 /II/2022 Kamis, 03 Pebruari 2022 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Tidak ada mediator jika semua hakim bersidang. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
96 |
Pengadilan Agama Tual W24-A3/177/OT.00/I/2022 Kamis, 27 Januari 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Ambon W24-A/ 281 /OT.00/II/2022 Selasa, 08 Pebruari 2022 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: sesuai surat hasil rapat TPM Hakim tanggal 24 Januari 2022, terdapat 1 hakim pada Pengadilan Agama Tual yang dimutasi, sehingga tersisa 3 hakim. ini tentunya dapat mengganggu kelancaran proses persidangan, bila nantinya salah satu hakim mengambil izin/cuti. sebagai pertimbangan, kami sertakan jumlah & jenis perkara dalam 3 tahun terakhir. Terimakasih |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
97 |
Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah W8-A13/222/HK.05/1/2022 Rabu, 26 Januari 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung W8-A/282/HK.05/1/2022 Senin, 31 Januari 2022 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: 1 (satu) orang Hakim mutasi dan 1 (satu) orang Hakim cuti melahirkan. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
98 |
Pengadilan Agama Bima W22-A5/ 111 /HK.03.5/1/2022 Selasa, 25 Januari 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Mataram W22-A/264/HK.05/II/2022 Rabu, 09 Pebruari 2022 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: menjaga kesinambungan penyelesaian perkara tepat waktu dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
99 |
Pengadilan Agama Balige W2-A8/151/HK.05/I/2022 Rabu, 12 Januari 2022 |
Pengadilan Tinggi Agama Medan W2-A/151/HK.05/I/2022 Rabu, 12 Januari 2022 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: bahwa salah seorang hakim tidak dapat mengikuti persidangan dikarenakan dalam status sakit berat |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: Proses ditjen Badilag |
100 |
Pengadilan Agama Lewo Leba W23-A13/454/HK.00/XII/2021 Senin, 20 Desember 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Kupang W23-A/210/KP.01.1 /I/2022 Jum'at, 07 Januari 2022 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Majelis Hakim tidak lengkap apabila ada Hakim yang sakit/cuti/pelatihan atau mengikuti pendidikan |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: Proses Ditjen Badilag |
101 |
Pengadilan Agama Cilegon W27-A6/1178/HK.05/12/2021 Kamis, 02 Desember 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Banten W27-A/2124/KP.01.1/XII/2021 Selasa, 07 Desember 2021 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: Mengingat jumlah hakim yang ada saat ini sebanyak 5 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua. Sementara jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Cilegon sampai dengan saat ini adalah 1126 perkara., sehingga sidang di Pengadilan Agama Cilegon tidak bisa dilaksanakan. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
102 |
Pengadilan Agama Lubuk Linggau W6-A6/1383 Selasa, 16 Nopember 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Palembang W6-A/2089/HK.05/XI/2021 Senin, 22 Nopember 2021 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: Kurang seimbang jumlah perkara dengan jumlah Hakim |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
103 |
Pengadilan Agama Labuha w29-A3/893/HK.02/XI/2021 Senin, 15 Nopember 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara W29-A/1446/HK.05/12/2021 Selasa, 07 Desember 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Karena di PA.Labuha hanya terdapat 4 orang hakim sehingga pada saat pelaksanaan sidang keliling yang memakan waktu hingga dua minggu disebabkan jangkauan yang jauh ke pulau lain maka selama dua minggu tersebut tidak dapat dilakukan persidangan di kantor PA.Labuha karena hanya tersisa 1 orang hakim dan kami belum mendapat izin untuk bersidang dengan hakim tunggal. Hal tersebut membuat penyelesaian perkara kami tertunda dan mempengaruhi kinerja pelayanan kepada masyarakat karena harus menunggu hingga majelis lengkap untuk dapat kembali bersidang. |
Selesai |
104 |
Pengadilan Agama Bulukumba W20-A7/873/KP.04.5/X/2021 Jum'at, 15 Oktober 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Makassar W20-A/2860/HK 05/X/2021 Senin, 25 Oktober 2021 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: 2 (dua) orang hakim anggota sedang hamil 8 (delapan) bulan dan persiapan cuti melahirkan selama 3 (tiga) bulan, sedangkan perkara yang masuk sampai tanggal 15 Oktober 2021 sejumlah 1157 perkara. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DIRJEN BADILAG |
105 |
Pengadilan Agama Tabanan W22-A11/545/HK.05/10/2021 Jum'at, 08 Oktober 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Bali |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Salah satu Hakim anggota sedang Hamil 9 bulan dan persiapan cuti melahirkan selama 3 bulan ( hanya memiliki 1 hakim anggota) |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
106 |
Pengadilan Agama Kualakapuas W16-A5/ /HK.05/IX/2021 Selasa, 21 September 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya W16-A/1394/HK.05/IX/2021 Kamis, 23 September 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Keterbatasan jumlah hakim yang silih berganti menjalani isolasi mandiri di masa Pandemi Covid-19 dan juga adanya rencana salah seorang hakim menjalani cuti (menikah) selama 2 (dua) bulan. |
Selesai |
107 |
Pengadilan Tinggi Agama Semarang W11-A/3752/HK.05/IX/2021 Jum'at, 10 September 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Jumlah Hakim 3 orang, sedangkan perkara yang masuk sampai dengan saat ini 195 perkara |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: DALAM PROSES DITJEN BADILAG |
|
108 |
Pengadilan Tinggi Agama Semarang W11-A/3670/HK.05/IX/2021 Selasa, 07 September 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: - Adanya keterlambatan proses peradilan apabila terdapat Hakim yang mengalami sakit dan/atau berhalangan untuk hadir; - Adanya keterlambatan proses peradilan apabila Ketua atau Wakil Ketua sedang melaksanakan dinas ke luar kantor |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: DALAM PROSES DITJEN BADILAG |
|
109 |
Pengadilan Agama Magelang W11-A35/ 1441/HK.05/IX/2021 Selasa, 07 September 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Semarang W11-A/3752/KP.01.1/IX/2021 Jum'at, 10 September 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Terbatasnya jumlah hakim Pengadilan Agama Magelang, yang bilamana salah satu berhalangan untuk hadir, maka persidangan tidak dapat dilaksanakan, Saat ini di Pengadilan Agama Magelang hanya terdiri atas 1 (satu) orang Ketua , 1 (satu) orang Wakil Ketua dan 1 (satu) orang Hakim atau satu Majelis Hakim sementara jumlah perkara masuk saat ini ada 195 Perkara terdiri dari 27 perkara permohonan dan 168 perkara gugatan (data per 7/9/2021), dengan kualitas perkara bervariasi (Sengketa Waris, Harta Bersama, CG, CT, dan perkara permohonan lain serta permohonan eksekusi). |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
110 |
Pengadilan Agama Probolinggo W13-A24/1327/HK.05/9/2021 Kamis, 02 September 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya W13-A/3990/HK.05/9/2021 Senin, 20 September 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: hanya terdapat 2 majelis, masing-masing ketua majelis adalah pimpinan |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
111 |
Pengadilan Agama Marabahan W15-A9/988/HK.05/9/2021 Kamis, 02 September 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin W-15/1792/HK.05/9/2021 Selasa, 07 September 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Pengadilan Agama Marabahan saat ini hanya mempunyai 4 orang Hakim, yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Wakil Ketua dan 2 (dua) orang hakim dan Ketua Pengadilan Agama Marabahan akan mengambil cuti melahirkan anak selama 3 bulan dimulai sejak tanggal 7 September 2021 dan masuk kantor kembali tanggal 7 Desember 2021. Maka, selama Ketua Pengadilan Agama Marabahan cuti melahirkan, nantinya tidak akan ada hakim mediator apabila melakukan persidangan secara Majelis. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
112 |
Pengadilan Agama Mempawah Kelas 1B W14-A3/964/HK.00.5/IX/2021 Kamis, 02 September 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Pontianak W14.A/1761/HK.05/IX/2021 Selasa, 14 September 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Sehubungan bahwa Pengadilan Agama Mempawah saat ini hanya memiliki 4 orang hakim, sedangkan Sehubungan dengan Pengadilan Agama Mempawah saat ini hanya memiliki 4 orang hakim dan salah satu hakim a.n. Suraida, S.H.I , NIP. 19811107 200704 2 001 Hakim Pratama Utama (III/d) sedang sakit sesuai dengan Surat Keterangan Istirahat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Nomor : 1024/Ket/III/PKM-SBS/2020 tanggal 16 Agustus 2021, Surat Keterangan Sakit dari Rumah Sakit Umum St. Antonius Nomor: 112/RSA/Ket/09/2021 tanggal 1 September 2021 dan Surat Keterangan Psikolog tanggal 1 September 2021 dengan ini kami mengajukan permohonan hakim tunggal dengan pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Mempawah yang semula berjumlah 4(empat) Orang Hakim dan salah satunya sedang sakit sehingga tersisa 3 (tiga) Orang Hakim dengan wilayah yuridiksi 2(dua) Kabupaten sehingga sidang di Pengadilan Agama Mempawah tidak bisa dilaksanakan. Untuk menghindari terjadinya tunggakan perkara akibat berhalangannya salah satu hakim, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak untuk dapat kiranya berkenan memberikan izin memeriksa dan mengadili perkara hakim tunggal Demikian atas perkenaannya kami ucapkan Terima kasih. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
113 |
Pengadilan Agama Rengat W4-A2/1211/HK.05/8/2021 Rabu, 25 Agustus 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru W4-A/2598/HK05/9/2021 Kamis, 23 September 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Tingginya angka perkara masuk |
Selesai |
114 |
Pengadilan Agama Magetan W.13-A26/1380/HK.05/8/2021 Senin, 23 Agustus 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya W13-A/3946/HK.05/9/2021 Rabu, 15 September 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Keterbatasan jumlah Hakim yang hanya 4 orang, 1 Ketua, 1 Wakil Ketua dan 2 Hakim |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: DALAM PROSES DITJEN BADILAG |
115 |
Mahkamah Syar'iyah Meulaboh W1-A6/788/HK.05/08/2021 Senin, 23 Agustus 2021 |
Mahkamah Syar'iyah Aceh |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Sehubungan dengan adanya Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor : 2571/DJA/KP.04.6/8/2021 tanggal 10 Agustus 2021 Perihal hasil rapat TPM Hakim pada lingkungan Peradilan Agama. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: SUDAH PROSES |
116 |
Pengadilan Agama Sibolga W2-A5/657/HK.05/VIII/2021 Jum'at, 20 Agustus 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Medan W2-A/2761/HK.05/IX/2021 Kamis, 23 September 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Majelis Hakim tidak lengkap apabila ada Hakim yang sakit/cuti/pelatihan/pendidikan |
Selesai |
117 |
Pengadilan Agama Kota Madiun W13-A34/1647/HK.00/8/2021 Senin, 16 Agustus 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya W13-A/3835/HK.05/9/2021 Kamis, 02 September 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Sehubungan dengan terbitnya surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Magkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2571/DJA/KP.04.6/8/2021, tanggal 10 Agustus 2021, perihal Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama, maka untuk menjamin terselenggaranya persidangan dan pelayanan kepada pencari keadilan pada Pengadilan Agama Kota Madiun, kami mohon diizinkan dapat melaksanakan sidang hakim tunggal untuk perkara biasa karena kekurangan jumlah hakim. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
118 |
Pengadilan Agama Sukamara W16-A8/639/HK.05/VIII/2021 Senin, 16 Agustus 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya W16-A/1241/HK.05/VIII/2021 Jum'at, 20 Agustus 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Dikarenakan Jumlah Hakim di Pengadilan Agama Sukamara berjumlah 3 (tiga) orang yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan satu orang hakim. Dengan jumlah Hakim hanya tiga (3) orang dan perkara yang diterima banyak didominasi oleh perkara yang menurut peraturan perundang-undangan harus diperiksa dengan Majelis Hakim, tentu penyelesaian perkara akan terlambat apabila salah seorang hakim yang sakit atau cuti atau sedang mengikuti kegiatan kedinasan lainnya, karena sudah pasti tidak bisa bersidang dengan Majelis Hakim, atas pertimbangan itu, kami bermaksud mengajukan izin sidang dengan Hakim tunggal agar penyelesaian perkara bisa terlaksana dengan tepat waktu. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: DALAM PROSES DI DITJEN BADILAG |
119 |
Pengadilan Agama Muara Bulian W5-A2/938/HK.05/VIII/2021 Senin, 16 Agustus 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Jambi W5-A/1029/KP.01.1/VIII/2021 Rabu, 18 Agustus 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: 1. 3 oarng hakim PA Muara Bulian promosi menjadi Wakil ketua, sehingga sekarang hanya tersisa 3 orang, termasuk Ketua dan wakil ketua, jika satu orang berhalangan hadir, proses perkara menjadi lambat 2. perkara sudah mencapai 400, |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
120 |
Pengadilan Agama Nanga Bulik W16-A7/581/HK.05/VI/2021 Kamis, 29 Juli 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya W16-A/1188/HK.05/VIII/2021 Rabu, 04 Agustus 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Keterbatasan jumlah hakim yang hanya 4, sedangkan perkara yang diterima per-bulan sebanyak 15-20 perkara dengan varian atau jenis perkara perceraian yang masih mendominasi. Terlebih jika salah satu atau lebih dari hakim ditimpa sakit dan atau bahkan terpapar covid 19, maka akan berimbas kepada penundaan/penumpukan penyelesaian perkara. |
Selesai |
121 |
Pengadilan Agama Selayar W20-A17/434/OT.01.1/VII/2021 Senin, 26 Juli 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Makassar W20-A/2117/HK.05/VII/2021 Jum'at, 30 Juli 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: 1. Ketua Promosi menjadi Wakil Ketua Kelas IB 2. Posisi Wakil Ketua kosong berhubung promosi menjadi Ketua 3. Salah seorang Hakim sedang cuti melahirkan anak kedua selama 3 Bulan Terhitung Mulai Tanggal 26 Juli 2021 |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
122 |
Pengadilan Agama Binjai W2-A2/1031/HK.05/VII/2021 Senin, 19 Juli 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Medan W2-A/2324/HK.05/VII/2021 Kamis, 22 Juli 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: keterbatasan jumlah hakim di Pengadilan Agama Binjai |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
123 |
Pengadilan Agama Karangasem W22-A10/601/HK.05/07/2021 Jum'at, 16 Juli 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Bali W22-A/1209/HK.02/VII/2021 Jum'at, 23 Juli 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: 1. Karena jumlah hakim yang hanya 3 (tiga) orang yang terdiri dari ketua dan 2 orang hakim. 2. Perkara tidak dapat di sidangkan jika ada salah seorang hakim yang dinas luar atau cuti sakit, atau cuti melahirkan 3. Perkara tidak dapat disidangkan jika ada seorang hakim yang mengikuti diklat. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
124 |
Pengadilan Agama Tarutung W2-A18/ 538 /KP. 04/VII/2021 Kamis, 08 Juli 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Medan W2-A/2382/HK.05/VII/2021 Kamis, 29 Juli 2021 |
Jumlah Hakim: 2 Alasan: Untuk menghindari terjadinya tunggakan perkara akibat berhalangannya salah satu hakim, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk dapat kiranya berkenan memberikan izin memeriksa dan mengadili perkara dengan hakim tunggal. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: Assalamu'alaikum.Wr. Wb. Berkas Permohonan Izin Hakim Tunggal tersebut tidak kami proses karena telah Pengadilan Agama Tarutung telah memiliki Izin Hakim Tunggal Nomor 68/KMA/HK.05/07/2018 tanggal 5 Juli 2018. Surat tersebut masih dapat digunakan. |
125 |
Pengadilan Agama Bantaeng W20-A19/582/HK.05/VII/2021 Selasa, 06 Juli 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Makassar W20-A/2052/HK.05/VII/2021 Kamis, 22 Juli 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Setelah terbitnya hasil TPM Hakim pada lingkup Peradilan Agama tanggal 22 Juni 2021 maka jumlahnya menjadi 3 (Tiga) Hakim termasuk Pimpinan, serta intensitas jumlah perkara yang semakin meningkat termasuk perkara yang membutuhkan Hakim Mediator. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
126 |
Pengadilan Agama Larantuka W23-A12/441/HK.05/6/2021 Rabu, 23 Juni 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Kupang W23-A12/935.b/HK.05/6/2021 Kamis, 24 Juni 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: 1. Untuk kelancaran persidangan 2. Istri salah satu Hakim atas nama Salman Al Farisi, S.H.I. sedang hamil dengan HPL (hari perkiraan lahir) pada bulan Oktober 2021 |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
127 |
Pengadilan Agama Singaraja W22-A6/707/HK.05/6/2021 Rabu, 23 Juni 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Bali W22-A/1070/HK.02/VI/2021 Selasa, 29 Juni 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Hakim yang terbatas di Pengadilan Agama Singaraja (terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan 1 Hakim Anggota) dengan beban perkara sebanyak 250 perkara. Hal ini dimaksudkan guna mengantisipasi tergganggu jalannya proses persidangan dikarenakan salah satu hakim sakit atau cuti dan berbenturan dengan dinas lain. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: DALAM PROSES DI DITJEN BADILAG |
128 |
Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara W29-A/783/HK.05/6/2021 Jum'at, 18 Juni 2021 |
Jumlah Hakim: 2 Alasan: Ada 2 orang hakim yang akan mengikuti Sertifikasi Mediasi gelombang 2 Bagi Hakim Peradilan Agama |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
|
129 |
Pengadilan Agama Boroko W18-A9/ 321/PL.001/VI/2021/2021 Rabu, 09 Juni 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Manado W18.A/663/HK.01/6/2021 Rabu, 09 Juni 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Bersama ini kami sampaikan bahwa pada saat ini Pengadilan Agama Boroko hanya memiliki 4 (Empat) orang hakim yang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan dua hakim yang disusun dalam 2 majelis yakni majelis A dan majelis B. Namun pada tanggal 7 Juni 2021, terdapat satu hakim anggota yang berhalangan karena menjalani cuti tahunan dengan alasan untuk berobat namun kondisinya mengalami keguguran kandungan, dan satu orang hakim anggota lainnya menjalani cuti alasan penting karena orang tua yang bersangkutan sedang dalam kondisi kritis di rumah sakit. Hal tersebut menyebabkan persidangan dilaksanakan oleh ketua dan wakil ketua saja, sehingga sidang di Pengadilan Agama Boroko tidak bisa dilaksanakan. Mengingat lamanya masa cuti kedua hakim tersebut, yakni paling cepat 18 Juni 2021, sedangkan antrean perkara di Pengadilan Agama Boroko semakin menumpuk. Demi untuk memenuhi pelayanan yang cepat dan menghindari terjadinya tunggakan perkara akibat kurangnya jumlah hakim untuk mengisi majelis, dan untuk mengantisipasi apabila terdapat situasi dan kondisi hakim yang timbul di kemudian hari, kami mohon kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Rl untuk dapat kiranya berkenan memberikan izin memeriksa dan mengadili perkara dengan hakim tunggal. Permohonan ini kami sampaikan demi memberikan akses yang luas kepada masyarakat terhadap keadilan dan juga untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Demikian surat permohonan ini kami sampaikan untuk dapat kiranya diteruskan kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Rl. Atas perkenan Bapak kami haturkan terima kasih. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
130 |
Pengadilan Agama Ternate W29-A1/765/HK.05/6/2021 Senin, 07 Juni 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara W29-A/783/HK.05/6/2021 Jum'at, 18 Juni 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Mengikuti Pelatihan sertifikasi Mediasi Gelombang 2 bagi hakim Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
131 |
Pengadilan Agama Soe W23-A6/502/HK.05/VI/2021 Rabu, 02 Juni 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Kupang W23-A12/935.a/HK.05/6/2021 Kamis, 24 Juni 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Sehubungan bahwa Pengadilan Agama Soe saat ini hanya memiliki 3 (tiga) orang hakim yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan 1 (satu) orang hakim, sementara ada perkara yang harus diselesaikan, sedangkan Ketua Pengadilan Agama Soe akan mengikuti pendidikan dan pelatihan mediasi, oleh karena itu demi kelancaran proses persidangan, maka kami mohon izin untuk dapat melaksanakan sidang dengan hakim tunggal. Untuk selanjutnya untuk menghindari hambatan dalam pelayanan persidangan, apabila salah satu pimpinan atau hakim tidak bisa menjalankan tugas persidangan dikarenakan menjalankan Dinas Luar, Cuti (cuti sakit, cuti tahunan), mengikuti diklat, sehingga sidang di Pengadilan Agama Soe tidak dapat dilaksanakan, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang untuk dapat kiranya berkenan memberikan izin memeriksa dan mengadili perkara dengan hakim tunggal |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
132 |
Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin W15-A/923/HK.05/5/2021 Senin, 17 Mei 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: jumlah Hakim Pengadilan Agama Barabai Kelas 1B hanya memiliki 4 orang Hakim yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Wakil Ketua dan 2 (dua) orang hakim, dan saat ini Hakim atas nama M. Thaberanie, S.H., M.H.I sedang sakit dikarenakan kecelakaan di jalan raya. Sedangkan jumlah perkara yang harus diselesaikan cukup banyak, pada tahun 2020 perkara yang harus diselesaikan sebanyak 696 perkara dan tahun 2021 sampai saat ini perkara yang terdaftar sebanyak 315 perkara |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
|
133 |
Pengadilan Agama Singkawang W14-A9/666/HK.05/V/2021 Jum'at, 07 Mei 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Pontianak W14.A/989/HK.05/V/2021 Senin, 24 Mei 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Sehubungan bahwa Pengadilan Agama Singkawang saat ini hanya memiliki 4 orang hakim, sedangkan 1 (satu) orang Hakim Pengadilan Agama Singkawang pada akhir bulan Mei 2021 sampai dengan akhir bulan Agustus 2021 atau selama lebih kurang 3 (tiga) bulan akan menjalani Cuti Melahirkan, sehingga sidang di Pengadilan Agama Singkawang tidak bisa dilaksanakan |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
134 |
Pengadilan Agama Gianyar W22-A17/163/HK.05/IV/2021 Kamis, 22 April 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Bali |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Penanganan perkara tidak maksimal karena jumlah hakim terbatas sehingga jika ada salah satu Hakim mengikuti kegiatan diklat, cuti, atau sakit, perkara tidak dapat segera diperiksa dan diputus. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
135 |
Pengadilan Agama Pangkalan Bun W16-A2/322/HK.05/IV/2021 Selasa, 13 April 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya W16-A/591/HK.05/IV/2021 Jum'at, 16 April 2021 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: Salah seorang Hakim yaitu Drs. Setia Adil, Terhitung Mulai Tanggal 1 Juni 2021 memasuki masa purnabakti / pensiun, berdasarkan Kepres Nomor 5/P Tahun 2021, tanggal 7 Januari 2021 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dari Jabatan Hakim Di Lingkungan Peradilan Agama dan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 00013/13001/AV/1/21, tanggal 20 Januari 2021, Tentang Pemberhentian Dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun. |
Selesai |
136 |
Pengadilan Agama Pulang Pisau W16-A12/354/HK.05/IV/2021 Rabu, 07 April 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya W16-A/578/HK.05/IV/2021 Selasa, 13 April 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: 1. Karena jumlah hakim yang hanya 3 (tiga) orang yang terdiri dari ketua wakil dan 1 orang hakim. 2. Perkara tidak dapat di sidangkan jika ada salah seorang hakim yang dinas luar atau cuti sakit, atau cuti melahirkan 3. perkara tidak dapat disidangkan jika ada seorang hakim yang mengikuti diklat. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau pada saat ini berjumlah 3 (tiga) orang dengan jumlah perkara yang masuk hingga tanggal 14 April 2021 sebanyak 109 perkara |
137 |
Pengadilan Agama Kuala Kurun W6-A13 /343/ HK.05 /IV /2021 Rabu, 07 April 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya W16-A/565/HK.05/IV/2021 Jum'at, 09 April 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini, Untuk Antisipasi Apabila ada hakim yang sakit sehingga berpengaruh pada jalannya sidang dan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Kuala Kurun |
Selesai |
138 |
Pengadilan Agama Buntok W16-A6/270/HK.05/III/2021 Senin, 29 Maret 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya W16-A/535/HK.05/III/2021 Kamis, 01 April 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Supaya menghindari tidak dapat diprosesnya pengajuan dan/atau persidangan perkara |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
139 |
Pengadilan Agama Tulang Bawang W8-A7/439/HK.05/3/2021 Senin, 15 Maret 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung W8-A/581/HK.05/3/2021 Minggu, 21 Maret 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Jumlah perkara tidak sebanding dengan jumlah hakim yang ada, sehingga dapat menghambat kegiatan kantor lainnya. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: Hakim pada Pengadilan Agama Tulang Bawang terdiri dari Ketua dan 2 (dua) orang Hakim, dengan jumlah perkara yang masuk hingga tanggal 25 Maret 2021 sebanyak 221 perkara |
140 |
Pengadilan Agama Majene W20-A11/246.a/HK.05/III/2021 Selasa, 09 Maret 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat W20-A/0793/HK.05/III/2021 Selasa, 16 Maret 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: karena 1 orang hakim sedang Cuti Alasan Penting (Menikah), sehingga butuh mediator dalam perkara contisius. dan beberapa agenda yang melibatkan pimpinan sehingga kurang majelis untuk bersidang |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
141 |
Pengadilan Agama Cimahi W10-A8/800/HK.05/III/2021 Selasa, 02 Maret 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Bandung W10-A/2130/HK. 05/VI/2021 Selasa, 08 Juni 2021 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: Sesuai ketentuan Peraturan Mahakamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 mengenai Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
142 |
Pengadilan Agama Bitung W18-A5/110/HK.01/3/2021 Senin, 01 Maret 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Manado W18-A/319/HK.01/3/2021 Kamis, 04 Maret 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Pengadilan Agma Bitung sampai pada bulan ini relative menunjukan adanya peningkatan jumlah perkara, sedangkan saat ini Pengadilan Agama Bitung hanya memiliki 1(satu) Majelis Hakim yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan 1(satu) Hakim Anggota, dan pada tanggal 15 Maret 2021 salah satu Hakim akan menjalani Cuti Melahirkan sehingga jumlah Hakim Pengadilan Agama Bitung tersisa 2 Hakim saja yaitu Ketua dan Wakil Ketua |
Selesai |
143 |
Pengadilan Agama Tamiang Layang W16-A11/278/HK.05/II/2021 Selasa, 23 Pebruari 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Untuk menghindari penundaan sidang yang bisa menghambat proses penyelesaian perkara karena salah satu hakim sakit, sedang dinas luar, mengikuti Diklat, atau halangan lainnya yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya |
PTA |
144 |
Pengadilan Agama Tamiang Layang W16-A11/279/HK.05/II/2021 Selasa, 23 Pebruari 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Untuk menghindari penundaan sidang yang bisa menghambat proses pelayanan karena salah satu hakim sakit, dinas luar atau halangan lainnya yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya |
PTA |
145 |
Pengadilan Agama Pasangkayu W20-A26/074/HK.01/II/2021 Rabu, 10 Pebruari 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat W20-A/630/HK.05/III/2021 Selasa, 02 Maret 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: saat ini jumlah Hakim Pengadilan Agama Pasangkayu 3 (tiga) orang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Anggota. sementara Hakim Anggota tersebut dalam proses pengurusan cuti alasan penting (melangsungkan Pernikahan). |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
146 |
Pengadilan Agama Pagar Alam W6-A11/115/HK.05/II/2021 Senin, 08 Pebruari 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Palembang W6-A/439/Hk.05/III/2021 Senin, 01 Maret 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: 1. Promosi dan Mutasi Yang Terjadi Pada Pengadilan Agama Pagar Alam sehingga jumlah Hakim Saat ini hanya berjumalh 3 Orang terdiri Dari Ketua, Wakil Ketua, dan 1 Orang Hakim 2. Jumlah Perkara pada tahun 2020 berjumlah 366 perkara dan pada tahun ini sampai tanggal 08 Februari 2021 berjumlah 53 Perkara 3. Untuk Mengantisipasi adanya kemungkinan salah seorang hakim berhalangan hadir diakrenakan sakit,cuti maupun adanya panggilan dinas |
Selesai |
147 |
Pengadilan Agama Amurang W18.A6/96/HK.01/2/2021 Kamis, 04 Pebruari 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Manado W18-A/224/HK.01/2/2021 Senin, 15 Pebruari 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Peningkatan jumlah perkara di Pengadilan Agama Amurang sedangkan PA Amurang hanya mempunyai 1 majelis dalam menangani perkara yang terdiri dari ketua, wakil dan hakim, selain itu agenda pimpinan baik diektsternal maupun internal tidak memungkinkan percepatan proses penyelesaian perkara dan juga ketua, wakil dan seorang hakim tersebut tidak bisa menggunakan haknya untuk menjalani masa cuti (cuti tahunan, cuti alasan penting dll)karena tidak ada majelis pengganti |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: Jumlah Hakim di Pengadilan Agama Amurang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan 1 (satu) orang Hakim. Jumlah perkara s.d 19 Februari 2021 sejumlah 25 Perkara |
148 |
Pengadilan Tinggi Agama Semarang W11-A/508/HK.05/II/2021 Selasa, 02 Pebruari 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Sehubungan dengan adanya Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Agama, kami sampaikan bahwa kekuatan/jumlah Hakim pada Pengadilan Agama Salatiga tidaklah memadai, yaitu berjumlah 4 (empat) orang, terdiri dari: 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Wakil Ketua, dan 2 (dua) orang Hakim. Bahwa pada asasnya susunan persidangan adalah dalam bentuk Majelis ditambah 1 (satu) orang Hakim Mediator, namun dengan kekuatan yang ada di Pengadilan Agama Salatiga saat ini akan menjadi kurang maksimal jika tetap dilaksanakan persidangan dalam bentuk Majelis, karena jika ada salah satu anggota yang melaksanakan cuti, sakit, atau izin, maka pelaksanaan sidang akan terhambat |
Selesai |
|
149 |
Pengadilan Tinggi Agama Semarang W11-A/483/HK.05/II/2021 Senin, 01 Pebruari 2021 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Pengadilan Agama Purworejo mengajukan izin Hakim Tunggal dengan keadaan sebagai berikut: 1. sebelum hasil promosi dan Mutasi diumumkan, jumlah Hakim Pengadilan Agama Purworejo sebanyak 5(lima) orang, terdiri dari Wakil Ketua dan 4(empat) orang Hakim; 2. Setelah Promosi dan Mutasi diumumkan jumlah Hakim Pengadilan Agama Purworejo sebanyak 4 (empat) orang, terdiri dari Wakil Ketua dan 3(tiga) orang Hakim dikarenakan 1 (satu) orang Hakim dimutasi dan 1 (satu) serta 3(tiga) orang hakim terpapar positif Covid-19 sehingga tinggal 1(satu) orang Hakim yaitu Wakil Ketua; 3. Jumlah perkara yang diterima pada 3 (tiga) tahun terakhir adalah: Tahun 2018 sebanyak 1,702 perkara, Tahun 2019 sebanyak 1,821 perkara, Tahun 2020 sebanyak 1,974 perkara, untuk Tahun 2021 sampai dengan tanggal 18 Januari 2021 sebanyak 174 perkara. |
Selesai |
|
150 |
Pengadilan Agama Tais W7-A8/145/HK.05/1/2021 Selasa, 26 Januari 2021 |
Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu W7-A/512/HK.05/2/2021 Selasa, 09 Pebruari 2021 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Sehubungan bahwa Pengadilan Agama Tais saat ini hanya memiliki 3 orang hakim, sedangkan sesuai dengan hasil TPM tanggal 14 Januari 2021, dimana Ketua PA Tais saat ini mutasi ke PA Bengkulu dan Wakil Ketua menjadi Ketua PA Tais, sedangkan Wakil Ketua saat ini kosong, maka jumlah hakim tersisa 3 orang termasuk ketua yang baru. Mengingat Ketua termasuk dalam unsur FKPD yang sewaktu-waktu harus menghadiri undangan serta kegiatan administrasi perkantoran lainnya, maka dikhawatirkan kondisi tersebut akan mengganggu kelancaran persidangan dan penyelesaian perkara, sehingga sidang di Pengadilan Agama Tais tidak bisa dilaksanakan |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: |
151 |
Pengadilan Agama Badilag W/8956/2020 Rabu, 16 Desember 2020 |
Pengadilan Tinggi Agama Badilag |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Hakim Anggota Cuti Keluar negeri |
PTA |
152 |
Pengadilan Agama Ternate W29-A1/1136/Hk.05/11/2020 Senin, 30 Nopember 2020 |
Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Demi kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan (persidangan) Pengadilan Agama Ternate Kelas IA dan menghindari penumpukan Perkara diakhir tahun yang disebabkan adanya hakim yang Cuti atau Sakit. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
153 |
Pengadilan Agama Pandeglang W27 - A2 / 1774 / HM.00 / 9 / 2020 Jum'at, 18 September 2020 |
Pengadilan Tinggi Agama Banten W27-A/1484/HK.05/IX/2020 Jum'at, 25 September 2020 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: 1. Jumlah Hakim Pengadilan Agama Pandeglang sebanyak 3 (tiga) orang, berikut apabila ditambah dengan Ketua dan Wakil Ketua sehingga keseluruhan berjumlah 5 (lima) orang; 2. Terdapat 1 (satu) orang Hakim dalam kondisi sakit, sehingga jumlah Hakim yang optimal melaksanakan persidangan adalah 4 (empat) orang tersebut 2 (dua) orang diantaranya adalah Ketua dan Wakil Ketua; 3. Jumlah perkara yang masuk dan diputus oleh Pengadilan Agama Pandeglang pada tahun 2019 adalah 1701 (seribu tujuh ratus satu) perkara; 4. Jumlah perkara yang masuk dan diputus oleh Pengadilan Agama Pandeglang sejak Januari 2020 hingga tanggal 15 September 2020 adalah 1179 (seribu seratus tujuh puluh sembilan) perkara; 5. Jenis perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Pandeglang sangat bervariatif (jenis perkara dan jumalah sebagaimana terlampir); 6. Terdapat 2 (dua) ruang sidang, namun hanya satu yang dimanfaatkan karena sidang menggunakan majelis sehingga penyelesaian persidangan menjadi lama. Apabila sidang menggunakan Hakim tunggal akan lebih mempercepat penyelesaian perkara dan mengurai bertumpuknya antrian masyarakat yang akan bersidang; 7. Gedung Pengadilan Agama Pandeglang merupakan gedung lama, dengan luas gedung relatif sempit dan ruang tunggu serta lahan parkir yang terbatas, sehingga kondisi yang tidak memadai tersebut menyebabkan bertumpuknya masyarakat pencari keadilan pada jam - jam pelayanan / sidang; 8. Kondisi kantor yang demikian sulit untuk menerapkan anjuran pemerintah untuk menerapkan social distancing sebagai upaya pencegahan covid - 19. |
Selesai
Keterangan:
Pemroses: Jumlah Hakim di Pengadilan Agama Pandeglang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Wakil Ketua dan 3(tiga) orang Hakim. 1 (satu) orang Hakim dalm kondisi sakit Jumlah perkara s.d 29 Oktober 2020 sejumlah 1239 |
154 |
Mahkamah Syar'iyah Meureudu W1-A13/737/HK.05/09/2020 Selasa, 08 September 2020 |
Mahkamah Syar'iyah Aceh |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Karena Salah Satu Hakim Mengajukan Cuti Melahirkan |
BADILAG (Kepala Seksi)
Keterangan:
Pemroses: PROSES DITJEN BADILAG |
155 |
Pengadilan Agama Pandeglang W27 - A2 / 1671 / HM.00 / 9 / 2020 Jum'at, 04 September 2020 |
Pengadilan Tinggi Agama Banten W27-A/1484/HK.05/IX/2020 Jum'at, 25 September 2020 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: Dikarenakan ada dua orang Hakim yang dimutasi keluar dan Hakim pengganti yang masuk hanya satu orang, selain itu ada juga satu orang Hakim yang saat ini dalam kondisi sakit sehingga tidak optimal dalam menjalankan persidangan |
Selesai |
156 |
Pengadilan Tinggi Agama Semarang W11-A/1927/HK.05/VI/2020 Selasa, 30 Juni 2020 |
Jumlah Hakim: 5 Alasan: Karena Hakim Pengadilan Agama Karanganyar hanya berjumlah 5 (lima) orang termasuk Ketua, untuk mengantisipasi Hakim yang berhalangan, sedangkan perkara yang ditangani sampai dengan tanggal 16 Juni 2020 berjumlah 870 Perkara. |
Selesai |
|
157 |
Pengadilan Tinggi Agama Semarang W11-A/1455/HK.05/V/2020 Selasa, 12 Mei 2020 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Hanya terdapat Ketua dan 2 (dua) orang Hakim, sedangkan perkara yang sudah masuk 808 perkara. |
Selesai |
|
158 |
Pengadilan Tinggi Agama Semarang W11-A/1362/HK.05/IV/2020 Selasa, 28 April 2020 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Jumlah hakim hanya ada 3 (tiga) orang dan tidak ada Wakil Ketua, Sementara jumlah penanganan perkara berdasarkan SIPP tahun 2019 sebanyak 3045 Perkara. |
Selesai |
|
159 |
Pengadilan Tinggi Agama Semarang W11-A/1183/HK.05/IV/2020 Kamis, 09 April 2020 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Pengadilan Agama Sukoharjo Kelas IB hanya 3 orang yaitu 1 Ketua dan 2 Hakim sedangkan Jumlah Perkara Tahun 2019 sebanyak 2075 perkara. |
Selesai |
|
160 |
Pengadilan Tinggi Agama Semarang W11-A/1103/HK.05/IV/2020 Rabu, 01 April 2020 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Keterbatasan hakim dan banyaknya jumlah perkara (1950 pertahun) |
Selesai |
|
161 |
Pengadilan Agama Amurang W18-A6/ 189 /Hk.01/3/2020 Senin, 30 Maret 2020 |
Pengadilan Tinggi Agama Manado W18.A/398/HK.01/4/2020 Rabu, 01 April 2020 |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Peningkatan Layanan dan Percepatan Penyelesaian Perkara |
Selesai |
162 |
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda W17-A/460/HK.05/3/2020 Senin, 23 Maret 2020 |
Jumlah Hakim: 4 Alasan: Untuk mengantisipasi keberangkatan Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot yang akan melaksanakan ibadah haji pada bulan Juni 2020 serta mengantisipasi panggilan pelatihan atau undangan dinas bagi hakim lainnya |
Selesai |
|
163 |
Pengadilan Agama Tanjungpandan W28-A3/260/HK.05/II/2020 Rabu, 19 Pebruari 2020 |
Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung |
Jumlah Hakim: 3 Alasan: Hanya ada 3 (tiga) orang Hakim yang terdiri dari 1 (satu) Ketua dan 2 (dua) orang hakim untuk bersidang. Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya salah satu Hakim yang berhalangan untuk bersidang karena sesuatu dan lain hal sehingga dapat mengakibatkan terhambatnya proses penyelesaian perkara Jumlah perkara yang diterima dan diperiksa pada Pengadilan Agama Tanjungpandan pada tahun 2019 berjumlah 911 Perkara Gugatan dan 186 Perkara Permohonan, untuk tahun 2020 sampai dengan 19 Februari 2020 berjumlah 168 Perkara Gugatan dan 54 Perkara Permohonan. |
Selesai |